Jalan Putus

Kendaraan yang Melintas di Jalan Alternatif Ini, Berat Maksimal 10 Ton

Dinas Perhubungan Kukar, Marsidik bakal memperketat kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi jalan alternatif.

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Jalan alternatif yang melewati kawasan PT ABK, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIMM.CO, TENGGARONG - Pengendara yang akan melintasi akses alternatif perusahaan tambang batu bara di Loa Janan menuju Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sebaiknya memperhatikan atauran baru ini.

Beban kendaraan bermotor dibatasi maksimum 10 ton.

Kepala Dinas Perhubungan Kukar Marsidik bakal memperketat kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi jalan alternatif.

Pasalnya, jalan tersebut melewati akses jalan perusahaan di mana terdapat aset berupa kabel pembangkit listrik atau power plant tertanam di tanah yang menjadi lokasi lalu-lalang kendaraan.

Pihak manajemen PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) mengkhawatirkan intensitas kendaraan yang lalu-lalang serta tonase kendaraan memengaruhi kabel bawah tanah.

"Kami akan batasi kendaraan yang lewat dengan tonase maksimum 10 ton. Kepala Dinas Perhubungan Kukar Marsidik mengatakan memperketat beban kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi jalan alternatif.

Baca: Perbaikan Poros Loa Janan-Tenggarong Dipastikan Telan Puluhan Miliar Rupiah

Pasalnya, jalan tersebut melewati jalan perusahaan di mana terdapat aset berupa kabel listrik tertanam di tanah yang menjadi lalu-lalang kendaraan.

Pihak manajemen PT ABK mengkhawatirkan intensitas kendaraan berat yang lalu-lalang memengaruhi kondisi kabel.

"Kami akan batasi kendaraan yang lewat dengan tonase maksimum 10 ton. Selain itu, jalan alternatif akan diprioritaskan untuk angkutan sembako dan BBM," ujar Marsidik dalam pertemuan di Ruang Sekretaris Daerah Pemkab Kukar, Rabu (22/7/2015).

Sedangkan truk tanki Pertamina pengangkut bahan bakar minyak dalam volume16 ton sudah disiapkan kapal angkut LCT dari Jongkang ke Pal 7, Loa Kulu.Kemudian, pihak PU Kaltim akan membuka jalan alternatif ini agar bisa dilewati baik roda dua dan roda empat, Jumat (24/7/2015).

Rencananya, klinik di belakang pos PT ABK bakal dibongkar agar kendaraan warga tidak mengganggu alur kendaraan perusahaan tambang.

Kepala Desa Bakungan Amrizal mengatakan, akses jalan alternatif yang ada belum bisa dilewati kendaraan roda 4.

"Jalan alternatif yang ada sekarang tidak layak pakai. Bahkan mobil angkutan sembako pernah tumpah muatannya," jelas Amrizal. Sehingga akses jalan perlu diberi laterit, sejenis pasir dan batu (sirtu).

Sementara Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kaltim, Budi Laksono mengatakan, estimasi alokasi anggaran untuk perbaikan akses Jalan Loa Janan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, yang longsor berkisar Rp 90 miliar.

Penanganan jalan longsor akan menggunakan konstruksi pile slab, seperti Jalan Gajah Mada di Samarinda.

Ia mengakui jalan Loa Janan yang putus merupakan jalan poros utama yang menghubungkan ibukota Provinsi, Samarinda dengan Kabupaten Tenggarong, Melak (Kutai Barat), dan Mahulu.

"Sehingga ini harus segera ditangani. Saat ini sinerginya sangat bagus antara kabupaten, Dinas PU dan Balai Besar PU Wilayah 7 di Banjarmasin, dan warga setempat," kata Budi dalam pertemuan membahas penanganan akses Jalan Loa Janan yang longsor dengan Pj Bupati Kukar Chairil Anwar di Ruang Rapat Sekda, Rabu (22/7/2015) siang.

Dia memaparkan, ada dua penanganan terhadap akses Jalan Poros Loa Janan yang putus. Penanganan yang sifatnya tanggap darurat membuat deteur (jalan sementara) dengan dibantu perusahaan beroperasi di sekitar lokasi Jalan Loa Janan yang longsor, yakni PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) dan PT Baramulti Suksessarana.

Jalan sepanjang 373 meter ini melewati lahan perusahaan PT ABK sejauh 200 meter dan PT Baramulti sepanjang 173 meter.

Pihak Pemkab Kukar akan membuat surat yang ditujukan kepada manajemen kedua perusahaan terkait peminjaman lahan perusahaan untuk akses jalan alternatif bagi warga selama setahun sampai pembangunan pile slab Jalan Poros Loa Janan rampung.

"APBD tingkat I sudah menyediakan dana tanggap darurat Rp 10 miliar untuk site pile dan jalan deteur (jalan sementara). Lahannya sudah dibantu perusahaan, masa tanahnya tidak dikeraskan, jadi mau nggak mau ada dana pengerasan jalan," jelas Budi.

Sementara itu, penanganan jalan poros Loa Janan yang putus menggunakan konstruksi pile slab. Jika panjang pile slab di Jalan Gajah Mada mencapai 50 meter, maka pile slab di Jalan Poros Loa Janan mencapai 100 meter.

Pasalnya, retakan badan jalan semakin melebar di lokasi jalan yang longsor sehingga diperlukan teknik yang tepat untuk mengatasinya. Konstruksi pile slab akan ditopang beberapa tiang pancang.

"Untuk tiang pancang, biasanya per segmen 5 meter. Umpama, panjang jalan 100 meter, maka ada 20 segmental, ditambah arah hulu dan ilir masing-masing 20 meter sehingga total 140 meter. Dananya keroyokan anatara APBD dan APBN," imbuhnya.

Desain jalan memiliki lebar 2x7 meter, ditambah median jalan 2 meter.Jalan Poros Loa Janan juga perlu dipasanh site pile di sepanjang pinggir sungai agar tanah yang ada sekarang tidak longsor.

"Material terus dikeruk karena turbulensi daripada sungai, lama kelamaan turun," ujar Budi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved