Gubernur Sebaiknya Pasang Badan Untuk Proyek Mangkrak Saja
"Otsus (otonomi khusus) masih gagal. Bandara, Jembatan Mahkota II belum selesai-selesai. Masih banyak yang belum jelas," katanya.
Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Awang Faroek Ishak diharapkan lebih fokus mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan proyek-proyek mangrak yang ada di Kaltim, khususnya Samarinda.
Demikian dikatakan Datu Hairil Usman, Ketua RT 41 Kelurahan Teluk Lerong Ulu kepada Tribun, Minggu (26/7/2015).
Hairil yang juga anggota Komisi I DPRD Samarinda, belum lama ini sudah menyerahkan 1.000 lebih tandatangan bukti penolakan warga terkait pembangunan hotel kepada Komnas HAM.
Pernyataan Gubernur yang membela pembangunan hotel disamping Islamic Centre, bahkan siap pasang badan menurutnya terlalu berlebihan dan menuai kekecewaan warga. Apalagi, terkait pembangunan hotel ini lebih kepada wewenang Pemkot Samarinda dan bukan Pemprov Kaltim.
Harusnya kata Hairil, Gubernur harusnya siap pasang badan untuk proyek-proyek mangkrak yang ditunggu masyarakat ketimbang membela kepentingan investor.
"Otsus (otonomi khusus) masih gagal. Bandara, Jembatan Mahkota II belum selesai-selesai. Masih banyak yang belum jelas," katanya.
Menurutnya, selama ini Gubernur pasti sudah tahu bagaimana keseriusan perjuangan warga untuk menolak pembangunan hotel tersebut.
Jika memang Gubernur memilih sikap membela investor ketimbang suara masyarakat, pihaknya juga tidak akan goyah dengan pendirian yang ada selama ini.
"Pak Awang pasti tahu pasti bagaimana kita memperjuangkan itu. Warga juga siap pasang badanlah," katanya.
Sebelumnya, adanya intervensi Gubernur terkait pembangunan hotel disamping Islamic Center, mengundang tanda tanya besar dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltim.
Intervensi Gubernur ini kata Samsul Alam, Ketua KAMMI Kaltim tentunya mengundang tanda tanya besar. Pastinya kata dia, Gubernur sudah mengetahui bahwa selama ini ada penolakan dari masyarakat, tetap ada pernyataan mengizinkan.
"IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu keluar kalau Walikota Samarinda mengeluarkan. Kalau terkesan ada intervensi dari Gubernur, maka kita siap mengadvokasi lebih lanjut. Ada apa? kenapa Gubernur harus mengambil alih fungsi dan wewenang dari Tingkat II itu," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/datu-hairil-usman_20150726_204616.jpg)