Pilkada Kaltara
Demokrat, Gerindra dan Golkar Bermasalah, Pengusung Irau hanya 4 Partai
persoalan dokumen partai Gerindra ungkap Suryanata, terletak pada syarat dukungan partai yang ditandatangani oleh Wakil Ketua.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Meski datang dengan “kekuatan penuh”, koalisi Kaltara Bersatu yang diisi tujuh partai politik, bukan berarti pendaftaran pasangan Irianto Lambrie-Udin Hianggio (Irau) berjalan mulus.
Awalnya pasangan ini merencanakan memasukkan ketujuh partai sebagai partai pengusung, namun belakangan KPU Kaltara menolak dokumen syarat pencalonan dari DPD Kaltara partai Demokrat, Golkar dan Gerindra.
Akhirnya, syarat pencalonan hanya dimasukkan empat partai pengusung yakni PDI-P, PKB, PAN, dan PKS. Keempat partai tersebut sudah memenuhi syarat dukungan minimal 7 kursi di DPRD Kaltara.
“Golkar sesuai ketetentuan bahwa KPU memberikan kesempatan sama kepada dua kepengurusan untuk mengajukan calon yang sama. Kemudian sampai ke tingkat provinsi, itu juga mengajukan yang sama. Jika hanya ada 1 (satu) kepengurusan yang memasukkan dokumen ke KPU, maka kami nyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut mendukung,” sebut Suryanata, membeberkan alasan ditolaknya dokumen pencalonan dari partai Golkar.
Sekedar diketahui, dukungan yang disodorkan DPD Golkar Kaltara kepada Irianto Lambrie-Udin Hianggio belum berimbang. Dokumen dukungan hanya ditandatangani oleh DPD partai Golkar Kaltara kubu ARB yang diketuai Arsyad Thalib.
Sedang persoalan dokumen partai Gerindra ungkap Suryanata, terletak pada syarat dukungan partai yang ditandatangani oleh Wakil Ketua.
“Semua parpol pengusung seyogyanya yang mendatangani di tingkat DPD adalah ketua dan sekretaris. Tadi ditandatangani oleh wakilnya, dengan melampirkan surat bahwa ketuanya tidak berada di tempat, yang akhinya menyerahkan kewenangan menadatangani (diwakilkan). Itu yang kami minta diperbaiki,” ungkapnya lagi.
Soal penolakan sementara KPU terhadap dukungan partai Demokrat lanjut Suryanata, disebabkan susunan kepengurusan tingkat DPD yang berbeda.
Data yang didapatkan KPU Kaltara dari KPU RI, masih menempatkan nama Budiman Arifin sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara. Sementara dokumen dukungan yang disampaikan pasangan Irianto-Udin ke, nama Plt Partai Demokrat sudah berubah lantaran pengunduran diri Budiman Arifin dari Plt Ketua.
“DPP Demokrat sudah melaporkan ini ke KPU RI. Jadi tinggal komunikasi antara KPU RI dan KPU Kaltara. Kita di sinikan ada Plt di mana ketuanya dulu ada Pak budiman, saya yang mengganti. Dan dalam pelaksanannya itu, saya laksanakan. Tentu KPU daerah ingin memastikan apakah pelaksanaan ini sudah dilaporkan,” sebut Plt Ketua DPD Demokrat Kaltara Sarjan Tahir juga sebagai pengurus di DPP Demokrat Pusat.
Meski demikian, Suryanata kembali menjelaskan, pada dasarnya KPU Kaltara tetap menunggu perbaikan dokumen dukungan tiga partai politik tersebut hingga Selasa (28/7).
“Kami sampaikan bahwa kami berikan kesempatan untuk memperbaiki dokumennya sampai batas bawaktu besok sampai jam 16.00 Wita. Kalau tidak menyerahkan sampai batas itu, 3 (partai) itu tetap bisa ikut membantu tetapi status partai pendukung, bukan pengusung. Itu tidak berarti menghilangkan hak dia untuk mendukung pasangan calon yang mereka tetapkan,” jelas Suryanata.
Meski tak berdampak pada persoalan dukungan partai, namun Irianto Lambrie menyatakan peratai politik yang telah mendukungnya akan segera memperbaiki hal-hal kurang, khususnya kelengkapan syarat pencalonan.
“Ini hanya persoalan administrasi saja. Saya kira masing-masing parpol pendukung akan segera memperbaiki, dan kami juga tetap menghargai dinamika di pusat yang masih banyak daerah yang antri mendapat persetujuan DPP. Kalaupun itu tidak terbit segera, saya tetap sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU,” ujarnya. (*)