Gara-gara Penumpang Gendut, Etihad Airways Dituntut Rp 3 Miliar
Etihad telah berusaha menggagalkan kasus yang diadukan pada tahun 2012 itu agar tidak diajukan ke pengadilan.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang penumpang pesawat Australia, yang mengaku menderita sakit punggung karena didudukkan di samping pria kelebihan berat badan, menuntut Etihad Airways.
James Bassos mengatakan dirinya harus membengkokkan badannya agar tidak menyentuh sesama penumpang dalam penerbangan selama 14 jam dari United Arab Emirates ke Sydney.
Dia mengatakan perjalanan tersebut menyebabkan cedera punggung dan Bassos menuntut ganti rugi senilai US$ 227 ribu atau Rp 3 miliar.
Etihad menegaskan akan tetap menolak kasus tersebut. (Baca juga: Suhu di Beberapa Wilayah Iran Melebihi 70 Derajat Celcius)
"Bassos pada akhirnya akan menghadapi pemeriksaan kesehatan pada bulan Desember 2015," demikian dinyatakan perusahaan tersebut.
"Kami meyakini masalah ini segera terselesaikan."
Sakit dan tidak nyaman
Etihad telah berusaha menggagalkan kasus yang diadukan pada tahun 2012 itu agar tidak diajukan ke pengadilan.
Tetapi hakim menolak permintaan tersebut pada hari Kamis (30 Juli) dan memerintahkan Bassos untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Perancang beumur 38 tahun dari Brisbane tersebut mengatakan dirinya harus memelintir tubuhnya agar tidak menyentuh penumpang "terlalu gendut" yang mengganggu kursinya.
Setelah selama lima jam merasakan rasa sakit dan ketidaknyamanan, dia meminta untuk dipindahkan, tetapi Etihad mengatakan pesawat penuh.
Pada akhirnya Bassos diizinkan duduk di kursi awak pesawat di bagian belakang pesawat, tetapi harus kembali ke kursinya saat mendarat. (BBC Indonesia)