Minggu, 12 April 2026

Pilkada Samarinda

Hari Terakhir Pendaftaran, Pasangan Calon Ini Malah Tak Bawa Berkas

KPU Samarinda dengan sendirinya menyatakan pendaftaran mereka tidak sah.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Pasangan Jafar Abdul Gaffar dan Donna Faroek tiba di KPU Samarinda, Senin (3/8/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Utusan partai pengusung dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Jafar Abdul Gaffar-Dayang Donna Faroek, dan Zuhdi Yahya-Barkati memenuhi janjinya hadir di Kantor KPU Kota Samarinda, Senin (3/8/2015) pada menit-menit terakhir jelang penutupan. Uniknya, mereka datang tidak membawa berkas apa pun.

KPU Samarinda dengan sendirinya menyatakan pendaftaran mereka tidak sah. Setelah rapat pleno, usai menerima sejumlah utusan parpol pengusung, Ketua KPU Kota Samarinda Ramaon D Saragih menyatakan, keduanya dinyatakan belum sah sebagai pendaftar.

Dan dengan demikian, hanya ada satu pendaftar dalam Pilkada Samarinda 2015, sehingga harus ditunda sampai pada Pilkada serentak 2017.

KPU Samarinda menerima pendaftaran kedua pasangan calon pukul 15.54 Wita.

"Ini baru mendaftar saja. Belum menyerahkan berkas. Penyerahan berkas ditunggu sampai jam 24.00 wita," kata Ramaon Dearnov Saragih, Senin (3/8/2015).

Baca: Golkar Kaltim Monitoring Pendaftaran Pasangan Jafar-Donna ke KPU

Pasangan Zuhdi-Barkati mendaftarkan diri melalui Darmansyah dan Hans Putra Perdana dari kubu PPP (Romy dan Djan Farid). Sementara dari pasangan Jafar-Dayang Donna mendaftar melalui Sekretaris DPD II Golkar Samarinda Sutamsis, Partai Hanura Saiful dan perwakilan Partai Gerindra yakni M Yusrul.

Saat itu, Ramaon menegaskan, jika pasangan membawa berkas dan diverifikasi akan ditunggu sampai batas waktu pukul 24.00 wita. Namun kedua pasangan tidak membawa berkas persyaratan. Pendaftaran dianggap tidak memenuhi syarat dan batal sebagai pendaftar dari pasangan yang mendaftar.

Usai pendaftaran, Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Samarinda Sutamsis mempertanyakan, pasangan Zuhdi Yahya dan Barkati dinilai tidak sah saat mendaftarkan diri. Pasalnya, hanya didaftarkan oleh satu partai yakni PPP.

Sementara, pasangan Jafar Abdul Gaffar dan Dayang Donna Faroek didaftarkan Partai Golkar, Gerindra dan Hanura dianggap telah memenuhi untuk mengusung dan mendaftar pasangan calon.

"Justru itu yang kita tanya. PPP hanya membawa tiga kursi. Pasangan Zuhdi-Barkati tidak sah," kata Sutamsi, memberikan penilaian kepada wartawan, usai mendaftarkan pasangan Jafar-Donna di KPU Kota Samarinda.

Menurut dia, saat pendaftaran pasangan calon dari masing-masing tidak hadir. "Untuk Golkar masih ada waktu pukul 00.00 Wita. Cuma posisi pasangan calon tidak ada," kata Sutamsis.

Dengan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran pasangan calon, lanjut Sutamsis, pendaftaran pencalonan sudah ditutup. "Golkar cukup (persayaratan kursi), tapi kita lihat perkembangan (sebeum serahkan berkas). Ini strategi," pungkas Sutamsis.

Usai rapat di ruang Ketua KPU Kota Samarinda, anggota KPU Provinsi Kaltim Rusdiansyah yang bertugas sebagai supervisi pendaftaran pasangan calon memberikan penjelasan. Kata dia, pendaftaran pasangan Jafar-Donna dan Zuhdi-Barkati dicabut secara otomatis.

Alasannya KPU Samarinda tidak menerima berkas yang akan diverifikasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved