Jumat, 10 April 2026

Pilkada Balikpapan

KPU Cuma Punya Waktu 3 Hari Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan

Hal tersebut berbeda saat verifikasi faktual tahap pertama kemarin, dimana pihaknya mendapat waktu satu minggu.

Penulis: Januar Alamijaya |
TRIBUN KALTIM/JANUAR ALAMIJAYA
KPU Balikpapan menyediakan tiga tenda dan kursi bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Jelang penyerahan tambahan dukungan dari calon perseorangan atau independen, KPU Kota Balikpapan diprediksi akan mengalami kesukaran melakukan verifikasi faktual langsung ke masyarakat.

Pasalnya dengan waktu yang singkat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan harus mendatangi satu persatu rumah warga yang masuk dalam barisan pendukung salah satu calon.

Komisioner KPUD Kota Balikpapan, Endang Susilowati, mengungkapkan, untuk verifikasi faktual tahap kedua ini, berdasarkan jadwal yang telah disusun, KPU memang hanya punya waktu selama empat hari dari tanggal 12 hingga 14 Agustus.

Hal tersebut berbeda saat verifikasi faktual tahap pertama kemarin, dimana pihaknya mendapat waktu satu minggu. (Baca juga: Walikota Terpilih Wajib Komitmen Majukan Pendidikan Religi)

Sementara dari sisi kuantitas, jumlah data yang harus diverifikasi mengalami peningkatan dua kali lipat, sebagaimana dukungan yang diserahkan kepada pasangan calon. (*)

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved