Kasus Narkoba
Amir Aco Divonis Mati, Mertua Tak Mau Diwawancarai
Rumah tersebut memang awalnya rumah orang tua Amir Aco, lalu di beli Amir Aco, selanjutnya di kasih ke istrinya
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih Ingat dengan Amiruddin Rahman alias Amir Aco Gembong narkoba yang ditangkap oleh anggota Resmob Polrestabes Makassar beberapa waktu yang lalu akhirnya menjalani sidang putusan di pengadilan negeri Makassar, Rabu (11/8/2015).
Pantauan TRIBUNKALTIM.CO, dirumah mertua Amir Aco di Jalan Al-Falah RT 37 Balikpapan Barat melihat ada ibu dari Retno Septy (30) yang tak lain istri Amir Aco yang sedang menggendong cucu atau anaknya Amir Aco.
Setelah mengetahui ada wartawan bergegas wanita tersebut langsung masuk ke dalam rumah. Diketahui rumah tersebut selain ditinggali oleh mertua dan anak Amir Aco, juga ada saudara laki-laki dari Retno Septy.
Menurut Arbain ketua RT 37, mertua Amir Aco memang tertutup sejak tinggal dirumah tersebut tak pernah banyak bergaul dengan para tetangga. (baca juga: Keluarga Deportan Ikut Dipulangkan dari Malaysia )
Selama ini juga keluarga tersebut tak tercatat secara administrasi sebagai warga RT 37, yang tercatat masih atas nama Amiruddin Rahman alias Amir Aco.
"Rumah tersebut memang awalnya rumah orang tua Amir Aco, lalu di beli Amir Aco, selanjutnya di kasih ke istrinya, tapi sampai sekarang masih atasnama Amir Aco," katanya.
Selain jarang terlihat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, keluarga tersebut tak pernah terlihat mencurigakan aktivitasnya.
"Biasa aja, klo ketemu ya menyapa, tapi hanya sekedar itu, paling keluar kalau ke warung selebihnya tidak ada," ujarnya.
Kepala Rutan Klas 2 Balikpapan Budi Prajitno mengatakan kondisi kesehatan ibu satu anak tersebut baik, selama mendekam di Rutan tak pernah tercatat berobat ke klinik lapas. (baca juga: BREAKING NEWS -- Sidang Putusan Terdakwa Amir Aco Digelar di PN )
Pada awal-awal setelah Retno melahirkan setiap jadwal besuk pihak keluarga selalu datang untuk mengantarkan anaknya agar diberi Air Susu Ibu (ASI). Tetapi beberapa bulan belakang sudah mulai jarang datang.
"Biasanya setiap jadwal besuk datang untuk antar anaknya agar dapat ASI esklusif dari ibunya," katanya.
Mengenai kabar putusan pengadilan terhadap suaminya Amir Aco Budi mengatakan kemungkinan Retno tidak mengetahui hal tersebut.
"Tidak tahu, kan posisi di dalam (penjara) nanti mungkin pas keluarganya jenguk dikasih tau, tapi keluarga akhir-akhir ini jarang jenguk," ujarnya.
Kalapas Klas 2 A Balikpapan Edy Hardoyo mengaku belum mengetahui putusan pengadilan mengenai Amir Aco. Setahu Edy jaksa mengajukan hukuman seumur hidup.
"Sidang ya hari ini, saya belum dikabarin, kemarin katanya seumur hidup, tapi kan belum diputuskan, kita tunggu saja putusannya," katanya.