Kasus Narkoba

Amir Aco Divonis Mati, Mertua Tak Mau Diwawancarai

Rumah tersebut memang awalnya rumah orang tua Amir Aco, lalu di beli Amir Aco, selanjutnya di kasih ke istrinya

DOK-TRIBUN KALTIM
Foto Amiruddin bin Rahman alias Aco (kiri) dan Rustam Effendi yang menjadi buron karena kabur dari Lapas Balikpapan, Selasa (19/11/2014) 

Edy berharap apapun putusan dari pengadilan akan dapat membuat jera pelaku dan tak mengulangi perbuatan.

"Semua yang memutuskan pengadilan, saya berharap Aco tak membuat masalah kembali kedepannya, sudah harus menerima konsekuensi apa yang sudah diperbuat," ujarnya.

Seperti diketahui pengadilan Negeri Makassar menggelas sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atas nama Amiruddin Rahman alias Amir Aco.

Sidang yang digelar sekitar pukul 15.00 wita tersebut akhirnya memutuskan memvonis mati terhadap Amiruddin Rahman Alias Amir Aco. (Rudi Firmanto)

***

UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved