Industri Batu Bara Bangkrut, 587.993 Peserta BPJS Kesehatan Tunggak Premi
Bangkrutnya ratusan perusahaan tambang batu bara dan kayu di Kalimantan Timur berimbas pada tersendatnya pembayaran premi asuransi kesehatan BPJS.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bangkrutnya ratusan perusahaan tambang batu bara dan kayu di Kalimantan Timur berimbas pada tersendatnya pembayaran premi asuransi kesehatan BPJS ratusan ribu karyawan dan keluarganya.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda Endang Diarty, hanya 44 persen peserta kategori lancar membayar. Sisanya menunggak berbulan-bulan, bahkan sulit dilacak lagi keberadaan kantor mereka.
"Ada yang tiga bulan. Kebanyakan malah menunggak enam bulan ke atas. Memang (bangkrutnya perusahaan-perusahaan tambang) itu memberikan dampak yang besar bagi kelancaran pembayaran iuran mereka," jawab Endang Diarty didampingi Kepala Unit MK & UPMP4 Susan Trisiana, Kepala Unit Pemasaran Arbayah Ropika saat ditemui Tribun di kantornya, Jumat (14/8/2015).
Susan menambahkan, akibat pembayaran premi tersendat, BPJS Kesehatan kini harus kembali mengalami defisit. Secara nasional angkanya mencapai triliunan rupiah. Pemerintah telah berencana menyuntikkan modal Rp 5 triliun melalui APBN Perubahan 2015 sebagai cadangan untuk melunasi klaim. Diakui, angka defisit itu turut disumbang dari wilayah kerja Samarinda.
Baca: Harga Lesu, 13 Perusahaan Tambang Batu Bara Tutup
Endang, sebelum bergegas menemui Gubernur Kaltim Awang Faroek di Lamin Etam mengatakan, perusahaan tambang batu bara, kayu, dan pelayaran terbanyak memberikan kontribusi tunggakan premi. "Banyak perusahaan itu telah kolaps, tidak beroperasi lagi," ucapnya.
Ada beberapa tunggakan yang nilainya mungkin kecil. Katakanlah awalnya Rp 20 juta, tapi saat ini bisa saja menjadi Rp 500 juta karena tunggakan-tunggakan yang menumpuk plus denda.
Selain akibat bangkrutnya perusahaan-perusahaan tambang, tunggakan premi juga banyak dilakukan peserta perorangan.
"Saat sakit mereka datang mendaftar dan membayar. Tapi begitu nggak sakit, mereka nggak bayar (lagi). Nah, tentu saja ini berpengaruh terhadap pencapaian target kami," ungkap Susan.
Hingga 31 Juli 2015, jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja cabang Samarinda mencapai 43,6 persen dari jumlah penduduk. Wilayah kerja BPJS Samarinda meliputi tujuh daerah, yakni Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu. Jumlah penduduk di wilayah itu tercatat 2.405.999 jiwa. Sebanyak 1.049.987 telah daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Endang mengatakan, hanya 44 persen yang lancar membayar premi. Dengan data itu, artinya, hanya 461.994 peserta yang aktif membayarkan preminya. Dan 56 persen atau sekitar 587.993 peserta dalam kategori menunggak atau tidak lancar membayar.
"Kami sudah coba menghubungi melalui surat. Tapi banyak sekali surat kami yang kembali. Kami datangi sudah tidak ada aktivitas, dan tidak diketahui ke mana pindahnya," tambah Arbayah.
Baca: Gawat, 125 Perusahaan Tambang Batu Bara Bangkrut, 5.000 ...
BPJS mendorong para karyawan yang perusahaannya sudah bangkrut itu proaktif mengalihkan kepesertaannya ke perorangan atau ke tempat perusahaan baru. Dengan cara itu manfaat yang diperoleh dari BPJS Kesehatan bisa dilanjutkan, setelah tunggakan dilunasi.
Sedang terhadap peserta perorangan, Endang menganjurkan mereka membayar sekaligus dalam satu tahun buku. Cara itu mencegah keterlambatan akibat faktor lupa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_20150510_222249.jpg)