Berita Eksklusif
Pemilik Mobil dengan Plat Nomor Cantik Modifikasi akan Kena Tindak
Penggunaan plat nomor cantik pada mobil pribadi tidak dilarang, asalkan legal keluaran resmi dari kepolisian dan ada loga Polantas.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penggunaan plat nomor cantik pada mobil pribadi tidak dilarang, asalkan legal keluaran resmi dari kepolisian dan ada loga Polantas.
Namun, belakangan ada masyarakat pemilik mobil yang mencoba memodifikasi plat nomor agar sesuai keinginan, seperti menggeser angka atau huruf dan mengaburkan salah satu angka agar terlihat menarik.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Johannes Didiek Dwi Priatono mengatakan, perubahan identitas kendaraan yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan termasuk kategori pelanggaran.
"Jika nomor identitas kendaraan sengaja dikaburkan, tentu akan kami tindak, karena termasuk pelanggaran," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (31/8/2015).
Dikemukakan, untuk modifikasi harus dilihat terlebih dahulu apakah plat nomor tersebut sesuai yang dikeluarkan pihak kepolisian atau tidak. Plat nomor keluaran resmi dari kepolisian terdapat logo polisi lalu lintas (Polantas) yang tertanam pada plat.
Baca: Politisi Ini Urus Plat Nomor Cantik Dibantu Jenderal
"Tinggal kita lihat plat nomornya ada logo Polantas atau tidak. Jika tidak ya berarti melanggar dan harus ditertibkan," kata Didiek.
Mengenai penertiban plat nomor mobil yang dimodifikasi, Didiek menyatakan sudah masuk dalam program kerjanya.
Dirlantas Polda Kaltim akan segera menggelar penertiban khusus permasalahan tersebut.
"Sudah kita programkan. Hanya saja saat ini kita masih fokus mengenai pengadaan bahan baku plat yang sedang bermasalah, tetapi nanti pasti kita lakukan (penertiban)," ujarnya
Didiek mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang keluar dari peraturan. Plat nomor berfungsi sebagai identitas, ketika seseorang mengubah berarti juga mengubah identitas kendaraan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/plat-nomor-cantik3_20150831_142434.jpg)