Narkoba
Warga Gebukin Oknum Polisi Simpan Sabu di Jaket
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada sabu seberat 30 gram di saku jaketnya.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Seorang oknum polisi kembali berbuat ulah. Oknum polisi asal Polres Bontang ini kepergok membawa 30 gram sabu senilai Rp 60 juta, (asumsi 1 gram = Rp 2 juta, red), di kawasan Gg Melati, Jl
Karya Etam, Kecamatan Sangatta Utara, akhir pekan kemarin.
Ia diamankan warga setempat bahkan sempat menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok menyimpan sabu yang rencananya diedarkan pada warga Sangatta.
“Tim opsnal Polres Kutim memperoleh informasi dari warga tentang adanya seseorang yang akan bertransaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada sabu seberat 30 gram di saku jaketnya. Bahkan, seseorang dimaksud ternyata oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum kota Bontang. Hal ini diketahui dari kartu anggota yang tersimpan di dompet tersangka saat dilakukan penggeledahan,” ungkap seorang sumber pada Tribun Kaltim, Minggu (6/9/2015).
Pengungkapan itu pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Polres Kutim, Ipda Irianto.
“Iya, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari tim penyidik Polres Kutim. Dari identitasnya, pelaku merupakan anggota polisi dari Polres Bontang. Barang bukti sabu maupun oknum polisi dimaksud sudah diamankan di Makopolres Kutim untuk diproses lanjut,” kata Irianto, Minggu (6/9/2015).(*)