Berita Eksklusif
Ujian Enam Kali Tetap Gagal
Sejumlah guru di Nunukan, Kalimantan Utara mengaku terbebani biaya ketika mengikuti ujian sertifikasi guru.
Penulis: tribunkaltim |
"Modelnya dites dulu. Menyusun RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), kemudian dinilai oleh tim. Pelatihan, praktik di sekolah asal, sambil dipantau mentor. Lalu kembali ke diklat lagi. Setelah dinyatakan lulus, lalu akan diurus ke pusat, pusat terbitkan SK dan sertifikat itu, tapi sesuai dengan anggaran," katanya.
Guru dinyatakan gagal sertifikasi jika, tidak lulus tes akhir lokal di universitas atau tidak lulus test nasional dari Kemendiknas. Test tersebut dilakukan secara tertulis seperti ujian, jika salah satunya dinyatakan tidak lulus, maka guru sudah dipastikan tidak bias disertifikasi.
Sementara itu, untuk kepentingan sertifikasi guru, tidak dipungut biaya baik itu sebelum maupun setelahnya. Justru para guru yang mengikuti proses sertifikasi akan diberikan uang akomodasi.
"Jadi akomodasi untuk kepentingan sertifikasi itu 2,5 juta per orang. Ini ditanggung pusat, Dipa LPMP dan LPTK (universitas) yang sudah dianggarkan Kementerian Pendidikan Nasional," tandasnya. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.
Like fan page fb TribunKaltim.co
dan follow twitter @tribunkaltim