Ekonomi Lesu, Gubernur Ini Janjikan UMP Tetap 100 Persen dari KHL
Kondisi ekonomi tengah terpuruk. Tak sedikit perusahaan mengencangkan ikat pinggang, dengan cara mengurangi karyawan.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kondisi ekonomi tengah terpuruk. Tak sedikit perusahaan mengencangkan ikat pinggang, dengan cara mengurangi karyawan. Tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ribuan pekerja di Kaltim kini sudah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), imbas dari lesunya perekonomian.
Di tengah kondisi perekonomian yang tak menentu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menghembuskan angin surga. Awang berjanji, tetap konsisten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), 100 persen dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Baca: Calon Ketum Kadin Sarankan Daerah Ini Tinggalkan Pola VOC
"Kalau tanya saya, pasti 100 persen dari KHL. Ciri-ciri negara modern itu upah buruh harus lebih tinggi. Masa hanya PNS yang bisa hidup sejahtera," tegas Awang, usai melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Senin (7/9/2015).
Diketahui, tiga tahun terakhir ini, besaran UMP yang ditetapkan bersama antara serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pemprov Kaltim, selalu sama dengan KHL. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.
Like fan page fb TribunKaltim.co
dan follow twitter @tribunkaltim