Pilkada Balikpapan

Tambahan Anggaran Untuk Panwaslu disetujui Pemkot

Dana tersebut nantinya masuk dalam pos kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Balikpapan dan dialokasikan dalam desk Pilkada.

Penulis: Januar Alamijaya |

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Panwaslu Kota Balikpapan, akhirnya mendapatkan tambahan anggaran dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk melaksanakan tahapan Pilkada.

Kepastian turunnya dana itu disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslu Kota Balikpapan, Jumiko, Senin (28/9/2015), yang mengatakan baru mendapatkan kabar disetujuinya anggaran yang diajukan pihaknya.

Kepada Tribun, Jumiko, mengatakan, anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Kota sebesar Rp 500 juta, atau separuh dari yang diajukan pertama kali, sebesar Rp 1 miliar. (baca juga: Satwa Beruang Madu Itu Dikuliti, Dicincang, lalu Dimasak Rica-rica )

Dana tersebut nantinya masuk dalam pos kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Balikpapan dan dialokasikan dalam desk Pilkada.

Namun dana itu baru bisa turun ketika biaya perjalan dinas yang sudah dialokasikan untuk Pawaslu sebelumnya telah habis terpakai, tentunya disertai dengan laporan pertanggung jawaban.

"Artinya yang SPPD itu disetujui separuhnya Rp 500 juta dengan catatan itu kalau anggaran perjalanan dinas sudah habis baru bisa digunakan," katanya. (*)

*** UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim, Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved