Anggota Ormas Ini Datangi SMAN 10 Minta Segera Pindah dari Kampus Melati
Belasan anggota berseragam ormas terlihat berjaga di kampus Melati, tempat anak-anak SMAN 10 Samarinda belajar
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Konflik antara Yayasan Melati dan Pemprov Kaltim, terkait penggunaan aset bangunan sekolah di kampus Melati oleh SMAN 10, seakan tidak pernah habis. Yayasan Melati kini bahkan meminta bantuan organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) sebagai mediator.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antaraYayasan Melati dipimpin langsung ketuanya, Maryanto dengan Ketua Umum Gepak, Abraham Ingan di auditorium komplek kampus Melati, jalan M Rifaddin, Samarinda Seberang, Kamis (1/10).
Dalam pertemuan itu, yayasan meminta ormas itu untuk dapat menjadi mediator antara yayasan dan Pemprov Kaltim. Maryanto mempersilakan untuk dapat mengumpulkan informasi maupun data, dan bertemu dengan pihak-pihak terkait, agar konflik kepemilikan aset kampus Melati tersebut dapat segera selesai.
Tak lama kemudian, ormas itu mendatangi kampus SMAN 10 dan menyampaikan surat untuk segera mengosongkan asrama dan kampus Melati tersebut. Mereka meminta seluruh siswa SMAN10 itu dipindahkan ke kampusnya sendiri di jalan Perjuangan, Gunung Kelua. Belasan anggota berseragam ormas itu terlihat berjaga dan mengelilingi kawasan kampus sekolah unggulan itu, sekaligus untuk melihat mana saja aset yang digunakan SMAN10.
"Kami sudah laporkan permasalahan ini ke Polresta, saat ini masih terus berproses. Tetapi kami juga minta bantuan ormas, sebagai jalan alternatif untuk menyelsaikan masalah ini lebih cepat," kata Maryanto, Kamis (1/10/2015).
Kendati demikian, Maryanto mengaku tidak akan mengorbankan kegiatan belajar mengajar SMAN 10 yang kini masih berlangsung. Juga menjamin tak akan memerintahkan ormas itu untuk bertindak represif seperti menyegel dan mengusir para siswa SMAN 10 yang kini masih menempati aset yayasan Melati.
"Biarlah yayasan Melati dan Pemprov yang berkonflik, jangan mengorbankan anak-anak. Tapi kalau bisa, karena SMAN 10 tidak punya aset, lebih baik segera pindah saja. Saya lihat di jalan Perjuangan, ada aset SMAN 10," tuturnya.
Abraham Ingan kepada wartawan membenarkan pihaknya ditunjuk Yayasan Melati untuk menengahi permasalahan ini.
"Kami lihat beberapa aset yang digunakan oleh SMAN 10 tidak terawat dengan baik, dibandingkan saat dikelola yayasan. Nanti, kami akan segera bertemu dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, mulai Kapolres hingga Pemprov Kaltim," ungkapnya usai meninjau aset yang digunakan oleh SMAN 10.
Dia menegaskan, jika mediasi yang akan dilakukan pihaknya tidak menemukan jalan keluar yang baik, pihaknya akan menempuh beberapa jalur lain, hingga seluruh aset Yayasan Melati dapat kembali sepenuhnya.
"Kami tidak kehendaki adanya penyegelan, maupun pengusiran terhadap siswa maupun staf pengajar SMAN 10. Namun, jika mediasi yang kami lakukan tidak berhasil, tentu kami tidak akan tinggal diam," tegasnya
Konflik antara yayasan dengan pemprov meruncing setelah Gubernur memutus kontrak pengelolaan dengan yayasan, 20 November 2014. Pemprov Kaltim juga mencabut Keputusan Gubernur tentang penyerahan hak pakai tanah milik pemda tingkat I Kaltim kepada yayasan Melati.
Selama ini Yayasan Melati hanya menggunakan lahan 12 hektare, dengan status pinjam pakai, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 341/1994. Lahan itu masih tercatat dalam buku inventaris kekayaan milik Pemprov Kaltim dan wajib menyerahkan kembali tanah yang dipergunakan apabila Keputusan Gubernur tersebut dicabut. (m05)
Caption :
Suasana di gedung kantor SMA Negeri 10 Samarinda, yang masih terdapat permasalahan dalam penggunakan beberapa aset di komplek kawasan Kampus Melati, Kamis (1/10/2015).
__._,_.___