Narkoba

Niatnya Mau Jalan-jalan ke Samarinda, Eh Malah Terjebak Sabu 1 Kg

Diam-diam anggota Polresta Samarinda pergi ke daerah perbatasan Indonesia-Malaysia menjemput bandar sabu yang kerap menyuplai barang terlarang.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro ditemani oleh Kasat Reskoba Polres Kompol Belny Warlansyah tersenyum memperlihatkan tersangka beserta dengan barang bukti sabu seberat 1 kg senilai Rp 1,2 miliar, Selasa (6/10/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Diam-diam anggota Polresta Samarinda pergi ke daerah perbatasan Indonesia-Malaysia menjemput bandar sabu yang kerap menyuplai barang terlarang tersebut ke Samarinda.

Pengungkapan kasus tersebut diawali penangkapan Fajar (30), tangan kanan bandar sabu yang telah tinggal di Samarinda.

Berawal dari penangkapan Fajar, warga Nunukan tersebut, polisi akhirnya meringkus dua kurir sabu dari Nunukan ke Samarinda, yakni Rosmia (27) dan Andi Intan (27). Kedua warga Tarakan, Kalimantan Utara.

Ketiganya tertangkap hampir bersamaan pada Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 02.30 wita di salah satu hotel di bilangan Jl Pulau Sulawesi, Samarinda.

Barang bukti yang diamankan 1 kilogram sabu senilai Rp 1,2 miliar yang dipasok dari Malaysia serta 4 unit telepon genggam. Tidak berhenti sampai di situ, polisi terus melakukan pengembangan. Ketiga tersangka mengaku peredaran narkoba dikendalikan dari Sebatik, Nunukan.

Baca: Tak Puas Jadi Teknisi, Nursalam Nekat Antar Sabu 2 Kg

Dipimpin langsung Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah, anggota Satuan Reskoba mengikutsertakan Fajar menuju perbatasan menjemput pelaku yang diduga bandar.

Sekitar pukul 07.00 Wita melalui Bandara Temindung, tim Sat Reskoba menuju Bandara Kalimarau, Berau. Selanjutnya perjalanan menggunakan speedboat menuju Bulungan, lanjut ke Tarakan. Dan dari Tarakan langsung ke Nunukan.

Setelah koordinasi dengan kepolisian setempat, tim Sat Reskoba Polresta Samarida menuju tempat tinggal bandar sabu, Yusri alias Wahid (30) di Desa Sungai Pancang, Sebatik. Sang bandar tak berkutik saat diamankan petugas. Tersangka langsung digelandang ke Samarinda, Jumat (2/10/2015).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro menjelaskan, tangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Samarinda. Penjemputan tersangka dilakukan oleh Sat Reskoba memastikan pelaku yang dimaksud tersangka lain, bahkan diduga bandar.

Baca: Inilah Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu-sabu 3 Kg Asal ...

Keempat tersangka bisa saja dikenai ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka terbukti membawa dan mencoba mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Niat Jalan-jalan
Andi Intan tak menyangka bakal berurusan dengan polisi. Niatnya jalan-jalan ke Samarinda, malah terjebak oleh sepupunya yang membawa 1 kilogram sabu. Warga Tarakan ini ditangkap aparat Sat Reskoba Polresta Samarinda karena kedapatan membawa sabu 1 kilogram dari Nunukan ke Samarinda.

Menurut pengakuannya, dia hanya diajak Rosmia (27), sepupunya ke Samarinda. Namun, sebelum dapat melihat Kota Tepian ini, dia diajak ke Nunukan terlebih dahulu.

"Saya memang mau ke Samarinda jalan-jalan, karena saya belum pernah ke Samarinda. Tapi, sebelumnya saya diajak ke Nunukan untuk ambil barang titipan orang Samarinda," ujarnya ketika berada di ruang penyidik, Selasa (6/10/2015).

Wanita kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tidak pernah menyangka terjerumus dalam peredaran narkotika. Sebagai perantauan, dirinya tidak ingin terlibat tindak kejahatan.

Baca: Inilah Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu-sabu 3 Kg Asal ...

"Saya sudah nanya sama sepupu saya itu, barang apa yang mau diambil di Nunukan tapi tidak pernah diberitahu. Baru sampai di hotel tempat menginap, saya, sepupu dan temannya langsung ditangkap polisi," urainya.

Sementara, Rosmia sepupu dari Andi menyesal telah melibatkan sepupu itu. Dia mengajak Andi ke Samarinda, bukan untuk melibatkan Andi dalam transaksi narkoba, namun mengajak dia jalan-jalan di Samarinda.

"Kalau tidak tertangkap, saya berniat mengajak dia jalan-jalan di Samarinda, berbelanja pakaian menggunakan uang upah mengantar sabu. Eh nyatanya saya dan dia malah tertangkap," tuturnya.

Dia menjelaskan, dirinya terpaksa menjadi kurir sabu karena kebutuhan ekonomi, karena gaji dari bekerja di perusahaan udang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari di Tarakan.

Rosmia mengaku, keterlibatannya dari peredaran sabu berasal dari Fajar, teman lamanya yang juga berasal dari Bone. Melalui Fajar lah, dirinya dituntun untuk menjadi kurir dari Yusri. "Fajar yang ajak saya terlibat, saya mau saja karena bayarannya besar," tandasnya. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim, Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved