Salam Tribun

Parkir Inap

Kasus memarkir kendaraan di pinggir jalan umum juga terjadi di beberapa kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara)

Penulis: Mathias Masan Ola | Editor: Amalia Husnul A
shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa kota besar di Indonesia dan beberapa bandara besar kini memiliki fasilitas parkir inap. Fasilitas ini memiliki fungsi yang sangat penting untuk mengurangi kasus kehilangan kendaraan dan mencegah kemacetan. Pasalnya banyak pemilik kendaraan roda empat ke atas memarkir kendaraannya berjam-jam bahkan hingga menginap di pinggir jalan yang ramai lalu lintasnya.

Kasus memarkir kendaraan di pinggir jalan umum juga terjadi di beberapa kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Utamanya kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, juga Tarakan di Kaltara. Lalulintas sering macet karena harus menghindari kendaraan yang parkir di pinggir jalan itu.

Selain menimbulkan kemacetan karena lebar jalan menjadi sempit, juga bisa mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan lain. Untuk mencegah ketidaknyamanan pengguna jalan, pemilik kendaraan mestinya tidak egois, tidak memarkir kendaraannya di pinggir jalan itu.

Pemilik kendaraan mestinya sebelum membeli kendaraan sudah memikirkan di mana kendaraan akan diparkir. Mestinya dia tahu bahwa jalan umum tidak boleh digunakan parkir apalagi sampai bermalam. Artinya dia harus punya garasi mobil di rumahnya.

BACA JUGA: Diatur Perda, Juru Parkir Wajib Beri Karcis Resmi yang Diterbitkan Pemkot

Namun kenyataannya banyak pemilik mobil tidak punya garasi sehingga memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Untuk mengatasi atau menampung kendaraan pribadi yang tak bergarasi ini, peluang pemerintah untuk mendapat satu pos pemasukan baru, melalui fasilitas parkir inap. Pemerintah harusnya menangkap peluang ini dengan membangun lokasi parkir inap.

Sejauh ini baru Kota Tarakan yang berencana membangun parkir inap. Kota Tarakan memang cukup padat, karena kotanya kecil namun kendaraannya sangat banyak. Banyak pula kendaraan yang terpaksa 'tidur' di jalan. Menangkap peluang ini Pemkot Tarakan melalui Dinas Perhubungan berencana membangun satu lokasi parkir inap.

Parkir inap ini selain mengurangi kemacetan bisa juga menyumbang dana untuk pendapatan asli daerah (PAD). Jika kapasitas parkir inap ini besar, banyak kendaraan akan tertampung di sana dan pemasukan untuk kas daerahpun mulai mengalir.

BACA JUGA: Kebocoran Pendapatan Parkir di Samarinda Capai Miliaran Pertahun

Namun yang perlu diperhatikan adalah lokasi parkir inap itu dibangun. Letaknya harus strategis, dekat dengan pusat keramaian sehingga mudah dijangkau. Selain itu kapasitasnya juga harus besar sehingga bisa menampung ratusan kendaraan. Selain itu parkir inap ini juga perlu dilengkapi dengan pos jaga 24 jam, CCTV, shelter dan shuttle bus menuju terminal. Fasilitas ini sangat penting terutama pos jaga dan CCTV.

Sedangkan mengenai tarif akan diatur sesuai ketentuan. Misalnya 6 jam pertama tarifnya sekian rupiah, lalu satu jam berikutnya berapa rupiah. Jika ratusan kendaraan parkir berjam-jam bahkan berhari-hari maka dipastikan pemasukan juga cukup besar.

Saya cukup yakin pemerintah kota sudah punya rencana yang matang untuk menata kota menjadi lebih tertib, lebih nyaman, lalulintas yang lancar alias tidak macet. Selain Tarakan, Samarinda juga sedang merancang tata kota yang tertib dan nyaman, bersih dan indah. Demikian juga Balikpapan. Jika tidak segera dibenahi dari sekarang, suatu saat nanti jalan-jalan kota akan penuh dengan kendaraan, sehingga kemacetan lalulintas tidak dapat dihindari. Mari menjaga ketertiban kota dengan menaati rambu-rambu lalulintas, demi mencegah kemacetan. Semoga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved