Selasa, 28 April 2026

Berita Eksklusif

Sudah Banyak Warga Menganggur Namun Walikota Bilang Belum Ada PHK Massal

Menurutnya, kalau pun ada PHK, hanya merupakan pengurangan karyawan, misalnya masa kontrak kerja habis.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
PASAR MALAM - Ibu Jasmine berbelanja di stand milik salah satu pedagang pasar malam yang berada di Kawasan Sepinggan, Balikpapan, Minggu (13/9/2015). Pasar malam di beberapa lokasi di Kaltim dan Kaltara merupakan salah satu bentuk usaha para karyawan yang terkena PHK. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim M Alidona dan Amanda Liony

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah kelesuan ekonomi menerpa negeri ini, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan sampai saat ini belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Menurutnya, kalau pun ada PHK, hanya merupakan pengurangan karyawan, misalnya masa kontrak kerja habis.

"Kalau laporan Disnaker PHK yang terjadi tidak ada bergelombang dan tidak ada terlalu massal. Yang ada rutin saja, pengurangan tenaga kerja biasa bukan berkaitan dengan kelesuan ekonomi, " ujarnya.

Pernyataan Walikota Rizal ini berbeda dengan kondisi riil yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim. Data yang dirilis Disnaker Kaltim, hingga Agustus 2015, telah terjadi PHK cukup besar, yakni mencapai 10.721 pekerja. Tercatat 694 perusahaan tersebar di kabupaten-kota se Kaltim melapor telah melakukan PHK 10.721 pekerja. Balikpapan tercatat paling banyak, yakni 321 perusahaan melakukan PHK dengan jumlah pekerja 7.088 orang.

Untuk mengantisipasi dampak PHK, Pemkot Balikpapan telah melakukan antisipasi melalui program pelatihan bagi korban PHK pada 2106 mendatang. "Memang ada antisipasi, tapi nanti 2016 akan ada program pelatihan bagi mereka yang terkena PHK, " katanya.

Baca: Nafkahi Istri, Korban PHK Beralih jadi Penjual Balon di Pasar Malam ...

Dikemukakan, Pemkot Balikpapan akan melihat bagaimana program penanganan korban PHK tersebut yakni dari segi aturan dan pendanaan. Jika PHK ada aturannya nanti ada penahapan yang harus dijalani.

"Nanti kita lihat apakah bentuknya pelatihan atau apa, nanti kita lihat yang memungkinkan dari segi aturan dan pendanaan juga, " ujar Rizal.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prahastuty mengatakan untuk membantu para karyawan korban PHK, Pemkot bisa menyiapkan "Kampung PHK".

Menurut Ida, membangun "Kampung PHK membutuhkan lahan 2-3 hektare. Di tempat tersebut dilengkapi rumah pelatihan kerja, sehingga menunjang peningkatan kemampuan pekerja yang terkena imbas PHK. Saat ini prosesnya menunggu Disnakersos membuatkan konsep sehingga biaya bisa diketahui.

"Kami akan bangun Kampung PHK dengan konsep workshop untuk pelatihan-pelatihan alih profesi, wirausaha. Seperti pembuatan batako, paving, peternakan lele, agribisnis, dan usaha lainnya. Kita siapkan untuk 2016. Saat ini kita tunggu konsep Kampung PHK dari Disnakersos," katanya.

Baca: Ini Saran Apindo agar Perusahaan Tidak PHK Karyawan

Keberadaan Kampung PHK nantinya tidak menganggu Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada. Justru bisa saling sinergi.

"Tentu kita ingin punya tenaga kerja berserfikasi dan punya keahlian siap berkompetisi. Kita ingin punya wirausaha baru alih profesi di Kampung PHK," ungkapnya

Kampung PHK nanti berada di bawah Disnakersos. Saat ini UU Pemda menyebutkan, fungsi tugas Dinaskersos Kota sebagian dialihkan ke Disnaker Provinsi sehingga beban tugas Disnakersos Kota berkurang.

Data dari Disnakersos Kota Balikpapan jumlah pekerja yang terkena PHK hingga September bertambah 229 pekerja. Kepala Disnakersos Kota Balikpapan Tirta Dewi, mengungkapkan jumlah pekerja terkena PHK sampai Agustus mencapai 2.514 pekerja. Sedangkan sampai akhir September 2743 pekerja dari 152 perusahaan.

Ia menambahkan, PHK yang paling banyak terjadi di sektor pertambangan dan migas, perhotelan, sektor bangunan dan jasa. Angka PHK akan terus bertambah sampai akhir tahun.

Tirta Dewi menjelaskan PHK yang terjadi merupakan PHK regular, bukan PHK massal. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga akhir September 2015.

Baca: Duh, 200 Orang Bakal Terkena PHK

Tingkatkan Kompetensi
Meningkatnya angka PHK di Kaltim membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim menjalin kerjasama dengan Pemprov Kaltim dalam peningkatan kompetensi dan sertifikasi pekerja.

Dalam kerjasama tersebut, Apindo akan memberikan pelatihan kerja dan kompetensi pada pekerja dan calon tenaga kerja.

"Pelatihan ini bukan hanya menyasar mereka yang masih bekerja, tetapi juga mereka korban PHK," ungkap Slamet Brotosiswoyo, Ketua Apindo Kaltim.

Dua kategori peserta peningkatan kompetensi ini adalah korban PHK, dan pekerja yang masih berstatus karyawan. Untuk pekerja, kemampuan kompetensi akan ditingkatkan, sedangkan korban PHK akan mengikuti latihan kewirausahaan.

Slamet menyebutkan korban PHK akan ditingkatkan dalam kemampuan berwirausaha, agar mampu membuka lapangan kerja yang ada. Selain itu, langkah Apindo Kaltim yang lain menekan angka pengangguran akibat PHK besar-besaran yang terjadi adalah pada hal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Apindo akan berupaya agar UMP yang naik masih bisa disesuaikan dengan kemampuan pengusaha, hal ini akan dirundingkan dengan pemerintah.

"Kalau kenaikannya tak disesuaikan, bisa memperparah kondisi yang ada saat ini, bahkan angka PHK akan semakin bertambah," ujar Slamet. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow  @tribunkaltim  Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved