Lapsus Kota
Mau Tinggal di Rusunawa? Daftar Dulu Setahun Sebelumnya
Rusun di Balikpapan, awalnya tak ada warga yang berminat mau menempati.
TRIBUNKALTIM.co, BALIKPAPAN - Perkembangan kota Balikpapan berjalan sangat cepat, begitu juga jumlah penduduknya meningkat dengan signifikan. Data terakhir tercatat penduduk Balikpapan sebanyak 706 ribu jiwa dengan luas kawasan mencapai 503,3 kilometer persegi atau bisa dikatakanan kepadatan penduduknya sekitar 1.360/kilometer persegi dan ini termasuk yang tertinggi di Kalimantan Timur.
Melihat hal tersebut pemerintah kota mencoba mencari jalan keluar alternatif khususnya soal hunian masyarakat. Dengan kepadatan seperti itu otomatis harga properti perumahan di lahan yang terus berkurang akan melonjak tajam.
Kepala UPT Rusunawa Balikpapan dibawah naungan Dinas Tata Kota dan Pemukiman Sutarno menjelaskan melihat kondisi saat ini seperti itu dan untuk memprediksi kedepannya, akhirnya pada tahun 2010 pemerintah kota mengalokasikan dana untuk mendirikan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Hal ini dirasa paling memungkinkan untuk kota Balikpapan untuk tak lagi membangun hunian secara horizontal tetapi menjadi vertikal. "Sebagai percontohan ya rusun Damai Beriman di belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum, sebagai awal mula adanya rusun di Kota Minyak," katanya.
BACA JUGA: Irit Lahan, Gubernur Kaltim Minta Apersi Bangun Rusun
Sutarno melanjutnya munculnya rusun di Balikpapan menjadi awal mulai karirnya sebagai orang pertama menjabat sebagai kepala UPT Rusunawa setelah sebelumnya di BPMP2T. Awal mengurus Rusun ternyata tak semudah yang dipikirkan, berbeda dengan rusun yang ada di ibukota peminatnya banyak, ternyata Rusun di Balikpapan awalnya tak ada warga yang mau menempati.
Untuk membuat rusun berpenghuni, Sutarno rela harus Door To Door atau datang satu persatu ke setiap kantor atau perusahaan untuk menawarkan rusun bagi para pekerja. "Dulu saya kerja tiap hari di kantor dingin tidak kepanasan kehujanan, sekarang berbeda 180 derajat, tiap hari harus keliling mengontrol setiap rusun, sangat luar biasa," tambahnya.
Perjuangan Sutarno untuk meramaikan Rusun akhirnya berhasil. Malahan saat ini untuk bisa menempati rusun sudah mendaftar satu tahun sebelumnya. "Kalau sekarang tolak-tolak, kita seleksi ketat siapa yang layak menempati," ujarnya.
TRIBUNKALTIM/RUDY FIRMANTO
Perbedaan tarif antara tinggal di rusun dengan kost atau rumah kontrakan ditenggarai sebagai pemicu membludaknya penghuni rusun. "Namanya dari pemerintah pasti lebih murah dari swasta, tetapi kitajuga tak lantas mematikan usaha tempat tinggal disekitar rusun, ada kebijakan tersendiri," ungkapnya.
BACA JUGA: Rusun akan Gantikan Rumah Tapak untuk Relokasi Karang Mumus
Saat ini Kota Balikpapan telah memiliki sebanyak 7 bangunan rusun ada yang terdiri dari satu gedung tetapi ada juga yang dua (Twin Blok) dengan unit keseluruhan mencapai 768 buah berbagai ukuran mulai dari 20 sampai 27 meter persegi.
Untuk menanggulangi tingginya permintaan dan pemerataan untukbisa tinggal di rusun akhirnya dilakukan peraturan sangat ketat. Salah satu syaratnya seperti usia anak tak lebih 9 Tahun, menurut Sutarno membatasi usia anak dikarenakan faktor psikologis yang harus dihadapi anak dan sebagai pemerataan supaya para penghuni bisa lebih semangat untuk mempunya hunian di lokasi lain yang lebih mapan.
"Kita terus tambah, sebab kementrian juga melihat keberhasilankita dalam mengelola sehingga mereka terus mau membantu untuk bangun rusun, hanya saja saya masih kualahan sebab personilnya masih kekurangan, jadi pelan-pelan bertambahnya," pungkasnya. (*)