Kamis, 23 April 2026

Sampai Awal Triwulan Keempat, Sektor Pajak Kaltara Raup Rp 239 M

Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2015 sejak awal sudah dipatok Pemprov Kaltara sebesar Rp 349 Miliar.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Suasana pelayanan pajak di Kantor UPTD Samsat Bulungan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2015 sejak awal sudah dipatok Pemprov Kaltara sebesar Rp 349 Miliar. Lantas bagaimana realisasinya hingga awal triwulan keempat tahun ini.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kaltara Norman Raga menjelaskan, pada dasarnya berdasarkan rekonsiliasi pajak daerah dari lima jenis pungutan, sudah terealisasi sebesar 69 persen atau senilai kurang lebih Rp 239 Miliar.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) misalnya, dari 5 unit pelaksana tekhnis daerah (UPTD) Samsat di setiap kabupaten/kota di Kaltara, sudah terpungut pajak sebesar Rp 36,5 Miliar dari target Rp 68,1 Miliar.

Adapun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang semula ditarget Rp 106,5 Miliar, sudah terealisasi Rp 48,4 Miliar. Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sudah terpungut Rp 103,8 Miliar dari target sebesar Rp 152 Miliar.

“Semua realisasasi sektor ajak ini adalah hasil rekonsiliasi pendapatan dari triwilan ertama sampai triwulan tiga, atau Januari sampai September. Untuk triwulan keempat, akan diadakan di penghujung tahun nanti, atau aling tidak bisa Januari 2016,” jelasnya Jumat (6/111/2015) kemarin.

Baca: Pemerintah Genjot PAD, "Bu Lek" Kantin Wajib Bayar Retribusi ...

Selain tiga sektor pajak tersebut, pungutan provinsi juga mencakup Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Realisasi Pajak Air Permukaan sudah tercapai 40,6 persen atau sebesar Rp 349,1 Juta dari target Rp 858,3 Juta.

Meski dipatok rendah, Pajak Rokok ternyata sudah bisa terealisasi lebih dari 90 persen atau senilai Rp 18 Miliar, dari target Rp 18,6 Miliar. Pajak Rokok kata Norman, dihitung dari laporan produsen rokok yang disampaikan kepada Bea Cukai untuk diketahui besaran ajaknya di tiap provinsi.

“Bea Cukai nanti yang membagikan ke daerah. Sementara ini, Kaltara harus melalui Kaltim dulu. Dan Kaltim sendiri sudah mentransfer itu. Triwulan I Rp 5 Miliar, triwulan II Rp 7 Miliar, dan triwulan III Rp 6 Miliar,” jelasnya.

Jasa giro dan perbankan yang masuk dalam klasifikasi Pendapatan Lain-lain yang sah, sudah terpungut sebesar Rp 49 Miliar. Padahal, di awal tahun Dispenda hanya menargetkan Rp 3 Miliar.

Norman optimistis, jika rekonsiliasi triwulan IV sudah dilaksanakan, target PAD dari sektor pajak bakal tembus lebih dari 90 persen.

“Kami realistis, di saat perlambatan ekonomi seperti ini, optimistis target PAD dari pajak akan terealisasi di atas 90 persen. Kenapa bukan 100 persen? Kita lihat sendiri, bahwa daya beli masyarakat menurun seiring perlambatan ekonomi. Itu mempengaruhi pendapatan pajak juga,” sebutnya. Selain faktor itu, Norman juga mengakui, sampai saat ini masih ada beberapa wajib pajak yang tak patuh. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved