Salam Tribun

Jarimu Harimaumu

"Sekarang misalnya sampeyan mendapat suatu hujatan di media sosial, terus apa yang sampeyan lakukan? Ke mana akan mengadu?"

Penulis: Amalia Husnul A | Editor: Amalia Husnul A
iStock-Getty Images
Ilustrasi 

tribunkaltim.co - Dalam setiap pertemuan, seminar, ataupun segala pertemuan yang melibatkan masyarakat umum, setiap pembicara maupun pembawa acara tak lupa selalu menyampaikan maaf jika ada kesalahan kata-kata. Seringkali memang tanpa sengaja, kita menyampaikan atau mengucapkan sesuatu yang menyinggung perasaan lawan bicara. Ketika kemudian lawan bicara mengerutkan dahi, terdiam, atau wajahnya terlihat serius, kita tentu akan merasa tidak enak dan buru-buru meminta maaf. Apakah ada yang salah? Maaf saya tidak bermaksud menyinggung perasaan Anda. Begitu kira-kira, yang terjadi di dunia nyata.

Namun, saat ini diskusi dan perbincangan tidak hanya dijalin di dunia nyata. Bahkan secara intens, kita yang kini tidak terpisahkan dari yang namanya smartphone, banyak berinteraksi dengan berbagai kalangan melalui telepon pintar ini. Mengapa? Lebih mudah , cepat, dan tidak ada batasan waktu serta tempat. Kehadiran komunikasi virtual ini kemudian membuat ada dunia baru dalam hidup manusia Bumi. Dunia maya.

Saling bertukar informasi, diskusi, bahkan jual beli pun dapat dilakukan di dunia maya. Bermodalkan smartphone dan paket internet, kita akan dengan mudah terhubung dengan para netizen. Bahkan penduduk di dunia maya ini punya sebutan sendiri, netizen yang berasal dari kata citizen of the internet.

Malangnya, manusia seolah terkikis jiwa kemanusiaannya dengan kehadiran dunia maya yang seolah memudahkan segala hal karena nyaris segala sesuatunya dapat Anda lakukan hanya dengan gerak jari jemari Anda di komputer, smartphone, tablet hingga phablet. Tak adanya kontak fisik, membuat orang merasa dengan mudah dapat melakukan segala sesuatunya. Rambu-rambu kesopanan dunia nyata seolah ikut hilang bersama dengan ketiadaan kontak fisik.

Muncullah istilah haters. Orang-orang yang sangat gemar mencela bahkan tak jarang menggunakan kata-kata yang tidak sopan bahkan kasar. Itulah sisi kelam dunia maya. Yang sebenarnya juga ditemukan di dunia nyata.

BACA JUGA:  Inilah 6 Perilaku yang Dibenci Saat Eksis di Media Sosial

Namun dunia maya tidak hanya berisi hal-hal yang buruk. Masih banyak lagi kemudahan lainnya. Mulai dari kemudahan jual beli online, kemudahan mendapatkan informasi, kemudahan menyampaikan pendapat. Tentu semua dengan tetap menggunakan rambu-rambu yang sama dengan dunia nyata meski tidak ada pertemuan fisik.

Pro-kontra kemudian bermunculan ketika Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti merilis Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech. SE ini menuai protes dari netizen yang khawatir aturan ini akan menjadi penghalang kebebasan berekspresi . Meski menurut Kapolri justru SE tersebut menjadi perlindungan bagi masyarakat.

"Sekarang misalnya sampeyan mendapat suatu hujatan di media sosial, terus apa yang sampeyan lakukan? Ke mana akan mengadu? Apa akan diselesaikan sendiri? Atau dilaporkan ke polisi? Kan lebih bagus kalau dilaporkan ke polisi, kita bisa mediasi," kata Badrodin seperti dikuti kompas.com.

Ia juga menegaskan, polisi tetap akan menghargai dan melindungi hak asasi orang lain. Namun, kekhawatiran masyarakat juga tidak salah. Mengingat institusi yang dipimpin Badrodin ini kerap membuat langkah yang tidak sesuai empati masyarakat. Misalnya saja kasus 'cicak buaya'. Dan

bagaimana nantinya menakar apa yang disampaikan apakah itu termasuk ujaran kebencian ataukah hanya kritik sosial. Apalagi pejabat pemerintahan masih sering 'merah telinga' ketika mendapat kritik. Perusahaan swasta juga menganggap pencemaran nama baik, merugikan 'brand' juga menjatuhkan pasar.

BACA JUGA: Foto Mirip Gayus di Restoran Beredar di Media Sosial

Lantas bagaimana nasib rakyat kecil yang ia hanya bisa mengadu kepada teman-temannya melalui media sosial. Seperti kasus Prita Mulyasari dulu. Ia melawan sebuah rumah sakit yang berembel-embel internasional. Tentu ini sebuah pelajaran. Bukan hanya buat Polri tapi juga masyarakat semuanya.

Diharapkan tentu Polri dapat membedakan mana kritik mana hujatan. Polri diharapkan lebih bijaksana dan dewasa ketika menerima aduan. Tidak serta merta mengategorikan kritik menjadi hujatan. Semoga saja, Polri mampu menunjukkan 'kelas'. Bukan sekadar penegak hukum yang memberi stempel sesuai keinginan petinggi, penguasa, atau mereka yang berduit.

Di sisi lain, para pejabat juga tidak gampang 'merah' ketika mendapat kritik. Mengingat jaman sekarang masyarakat lebih mudah menyampaikan kritikan. Pejabat juga sedianya berhati-hati jika membuat kebijakan apalagi yang menyangkut nasib rakyat. Tetapi, di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih dewasa bergaul di dunia maya. Tidak ada pertemuan fisik bukan berarti Anda dapat seenaknya berkata-kata.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved