Pilkada Balikpapan
Surat Suara dalam Proses Cetak, Dijadwalkan Tiba 23 November
Dalam waktu sepekan, seluruh proses itu diperkirakan akan tuntas.
Penulis: Januar Alamijaya |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memperkirakan surat suara untuk Pilkada sudah diterima pada tanggal 23 November mendatang.
Sebagaimana dikatakan komisioner KPU Kota Balikpapan, Endang Susilowati, sejak tanggal 16 November kemarin proses pencetakan surat suara sudah dilakukan di Kota Surabaya.
Dalam waktu sepekan, seluruh proses itu diperkirakan akan tuntas.
"Logistik surat suaranya dalam kondisi cetak. Tanggal 23 sudah sampai di Balikpapan. Pencetakannya sudah dimulai tanggal 15," katanya.
KPU Balikpapan mencetak surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Balikpapan yang berjumlah 457.782, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pilkada_surat-suara_20151118_163931.jpg)
