Kasus Narkoba

Bagaimana Sih? Mantan Penyidik BNN Malah Jadi Bos Jaringan Bisnis Narkoba

"Betul ada penangkapan narkoba di Balikpapan. Siapa orangnya, asal barang, warga negara apa, selama 6 hari baru diketahui karena ada batas waktu."

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Hand-Out/Lanud Tarakan
NARKOBA - Barang bukti sabu-sabu sebesar 144 gram, milik tersangka Hamka, calon penumpang pesawat. Hamka ditangkan Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (17/11/2015). (Hand-out/Lanud Tarakan) 

Pada Rabu (18/11/2015), J dan B membawa narkotika dari Medan, Sumatera Utara ke Balikpapan. Sabu dibungkus dengan plastik menjadi enam paket dan dimasukkan ke sebuah tas.

Sesampainya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, keduanya dijemput SB. Saat dihubungi TribunKaltim.co, tadi malam, Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penangkapan yang dilakukan BNN RI di salah satu hotel kawasan Jalan Suprapto, Balikpapan.

"Betul ada penangkapan narkoba di Balikpapan. Tempo hari setelah ditangkap untuk identifikasi siapa orangnya, asal barang, warga negara apa, selama 6 hari baru diketahui karena ada batas waktu hanya 3 hari masa tangkapan. Dan ditambah 3 hari lagi," jelas Slamet.

Slamet mengaku tak mengetahui pasti identitas pelaku yang ditangkap. Jumat (20/11) kemarin pelaku dibawa ke BNN RI di Jakarta, sehingga belum bisa diidentifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Sekolah-sekolah Mesti Dilakukan Razia Narkoba

"Saya lupa namanya, Amri atau Amir. Nah saya juga belum tahu informasi kalau dia anggota Polda Kaltim. Penyidik harus istirahat lagi satu hari. Baru bisa dilanjutkan malam ini kalau tidak ya besok, sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ungkapnya.

Penangkapan tersangka di Balikpapan hasil kerja sama antara BNN RI dan Polri. Sempat muncul spekulasi penangkapan tersebut terkait pengamanan rencana kedatangan Presiden Joko Widodo ke Balikpapan.

Pasalnya penangkapan terjadi sehari menjelang kedatangan RI 1. Namun Slamet menampik hal itu. Ia berujar, pelaku sudah menjadi incaran BNN sejak satu bulan lalu.

"Kita ini kalau melakukan penangkapan bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai. Penangkapan ini tidak ada hubungan dengan pengamanan kedatangan Presiden Jokowi. Sudah diincar lama, sudah 1 bulan lah. BNN itu di dalam melakukan penangkapan tidak pernah tanpa penyelidikan, selalu ada penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA: Heri, Anak Mantan Bawasprov Tersandung Narkoba

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin saat dikonfirmasi belum menjawab. Tribun mencoba mengonfirmasi melalui pesan singkat TribunKaltim.co tidak dibalas., Tak sampai di situ, TribunKaltim.co menyambangi rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman.

Sekitar 5 menit menunggu di pos, ajudan Kapolda mengatakan Kapolda tak bisa diganggu pada hari libur.

"Sudah buat janji? Maaf ini hari Sabtu, biasanya ini hari libur. Kapolda tidak bisa diganggu karena lagi istirahat. Mungkin hari Senin saja saat jam kerja, datang saja ke kantor," ujarnya. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim  


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved