Kasus Narkoba

Brigpol Amir yang Jadi Bandar Narkoba Ini Terancam Dipecat

Penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Brigpol Amir Mahmud (AM), anggota Polda Kaltim masih hangat diperbincangkan.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
HO
Brigpol Amir Mahmud 

Tertangkapnya AM, menurut Fajar tidak bisa ditoleransi. Pasalnya tindakan AM telah mencemari institusi Polri khususnya Polda Kaltim. Bahkan, Polda Kaltim tak ingin memberikan pengacara bagi AM saat menghadapi persidangan.

"Pak Kapolda setiap kegiatan selalu mewanti-wanti memberikan Santiaji, pengarahan anggota jangan melakukan pelanggaran. Kalau sudah ngomong berkali-kali dan ada yang melanggar dan mencemarkan nama Polri khususnya Polda Kaltim akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi bantuan pengacara, dia harus berjuang sendiri bertanggungjawab atas perbuatannya," ungkap Fajar.

Secara institusi, Fajar mengatakan AM akan dipecat lantaran tindakannya bisa berpengaruh pada kegiatan kepolisian lainnya. Pemecatan AM sesuai dengan prosedur persidangan kode etik yang akan dilakukan usai AM mendapatkan kepastian hukum dari hasil persidangan di bawah wewenang BNN. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved