Trans Studio Samarinda
Gubernur Sebut Ketua DPRD Sengaja Menghambat Trans Studio
Sekadar informasi, lahan eks Hotel Lamin Indah, yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan Trans Studio, persis berhadap-hadapan dengan Plaza Mulia.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku mendapat informasi, penundaan pengesahan hibah lahan eks Lamin Indah ini dimotori oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, atau yang akrab disapa H Alung.
“Ada yang bilang ke saya, penundaan pengesahan ini merupakan skenario H Alung,” papar Awang.
Masih berdasarkan informasi yang diterimanya, Awang menyebut H Alung khawatir kehadiran Trans Studio akan berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis Plaza Mulia, yang merupakan milik H Alung.
Sekadar informasi, lahan eks Hotel Lamin Indah, yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan Trans Studio, persis berhadap-hadapan dengan Plaza Mulia.
Baca: PKPW yang Kaji Trans Studio Catut Nama Unmul?
“Informasi yang didapat, H Alung takut Plaza Mulia tersaingi. Padahal, antara Plaza Mulia dan Trans Studio itu kan beda segmen. Plaza Mulia untuk kalangan menengah ke bawah, sedangkan Trans Studio untuk kalangan menengah atas, dan lebih khusus pada wahana permainan,” tutur Awang.
Sekadar informasi, pengesahan hibah lahan eks Hotel Lamin Indah oleh DPRD Kaltim, sedianya dijadwalkan 7 November lalu. Namun, pengesahan tersebut ditunda hingga 2016, lantaran Komisi II masih memerlukan waktu mengkaji kelayakan Trans Studio di Jalan Bhayangkara. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
