Bisnis Prostitusi Marak di Kota Tepian
Sebelum Penangkapan, Polisi Lakukan Pengintaian Selama Seminggu
Tangkapan tersebut dilakukan Selasa (28/12/2015) malam dini hari, sekitar pukul 01.00 wita di sebuah guest house yang terletak di jalan Kebaktian.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus prostitusi yang terjadi di Kota Tepian semakin menyeruak, setelah sebelumnya Polda Kaltim menggrebek sebuah ruko di jalan Gatot Subroto, yang berisi para pekerja seks komersial (PSK). Kali ini, jajaran unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tiga PSK, serta seorang mucikari.
Tangkapan tersebut dilakukan Selasa (28/12/2015) malam dini hari, sekitar pukul 01.00 wita di sebuah guest house yang terletak di jalan Kebaktian. Polisi telah lakukan pengintaian terhadap transaksasi prostitusi itu sekitar seminggu belakangan ini. Awalnya pihak kepolisian mengamankan seorang PSK yang tengah melayani seorang pria hidung belang di kamar nomor 309, dengan inisial Ln (20).
BACA JUGA: Tanggapi Prostitusi Artis, Bella Shofie Bilang Mending Nikah Sama Pengusaha
Tak berhenti disitu saja, polisi langsung mengembangkan hasil tangkapan itu, Ln pun memandu polisi menuju rumah mucikarinya sekaligus tempat tinggal dirinya bersama dengan 2 rekannya sesama PSK. Ns (30) mucikari Ln tak berkutik ketika polisi mengamankan dirinya di jalan Pelita Gang 1, Sungai Pinang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 2 PSK lainnya, yakni DH (20) dan Nt (21).
"Sejak oktober lalu bisnis ini dilakukan oleh si mucikari, 3 PSK tersebut didatangkan oleh Ns dari Bekasi dan daerah sekitar Jawa Barat lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Waspada, Prostitusi Anak dengan Unsur Sukarela Kian Menggejala
Tiga PSK itu dapat dipesan oleh pria hidung belang melalui pesan singkat maupun telepon langsung ke mucikari, dengan tarif short time sebesar Rp 400-Rp 500 ribu. Para PSK pun dapat dibawa ke hotel maupun guest house, sesuai dengan keinginan pelanggan.
"Hasil tangkapan ini, tentu dapat merambat ke pemilik hotel atau penginapan, karena melakukan pembiaran terhadap praktek prostitusi. Tentu ini jadi peringatan juga bagi pemilik hotel," ungkapnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mucikari-dan-psknya_20151229_203722.jpg)
