Kamis, 30 April 2026

Jatam Sebut Polres Bunuh Harapan Keluarga Korban Tambang di 2016

Pihaknya akan menyurati Kapolda Kaltim untuk mengambil alih kasus yang ada, termasuk dengan kasus yang terjadi Kutai Kartanegara.

Tayang:
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Lubang tambang di Jalan M Said yang menewaskan bocah Aprilia. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim terkejut dengan tindakan kepolisian, dalam hal ini Polresta Samarinda yang menghentikan penyidikan terhadap dua kasus tewasnya anak di lubang eks tambang, dari 4 kasus yang terjadi di tahun 2015.

Dinamisator Jatam Kaltim, Merah Johansyah, menilai dengan menghentikan 2 kasus tewasnya anak di lubang eks tambang batubara, Kapolresta Samarinda sama saja dengan membunuh harapan masyarakat, terutama keluarga korban ditahun 2016.

"Sudah jelas Komnas HAM memerintahkan kepada kepolisian untuk mengembangkan kasus tewasnya anak di lubang eks tambang, tapi mengapa Polres menghentikan dua kasus yang ada," tutur Merah saat dikonfirmasi melalui kontak telepon, Kamis (31/12/2015).

(Baca juga: Sukses Kuliah Sukses Berwirausaha)

Pihaknya akan menyurati Kapolda Kaltim untuk mengambil alih kasus yang ada, termasuk dengan kasus yang terjadi Kutai Kartanegara, dan meminta Kapolda untuk mencopot Kapolresta Samarinda, karena dinilai telah melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus yang ada.

"Jika Kapolres menghentikan kasus itu, sama saja kepolisian di Samarinda terlibat dan melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut. Segera akan kami surati Kapolda untuk ambil alih seluruh kasus yang ada, termasuk meminta untuk mencopot Kapolresta Samarinda," tegas Merah. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved