Breaking News

Narkoba

BNN Kaltim Tunggu Info BNN Kalsel Untuk Kembangkan Kurir

Hingga saat ini belum ada informasi dari BNNP Kalsel, yang bersangkutan mengedarkan sabu terlebih dahulu di Samarinda sebelum sampai ke Kalsel

banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Kurir sabu yang diamankan BNN Kalsel. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kallimantan Timur siap untuk mengembangkan hasil tangkapan dari BNNP Kalimantan Selatan, yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,026 kilogram, yang dibawa oleh warga Tarakan, Kalimantan Utara.

Kepala Bidang Penindakan BNNP Kaltim, AKBP Tampubolon menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihak BNNP Kaltim selalu dilibatkan, namun hanya sebatas pemberitahuan saja, dan tangkapan seluruhnya dilakukan oleh pihak BNNP Kalses, termasuk dengan melakukan proses penyidikannya. (baca juga: Bak Opera, Saudara Kembar Akhirnya Bertemu Setelah Terpisah Seperempat Abad )

"Semua dilakukan oleh BNNP Kalsel, karena memang pelaku ditangkap di kawasan Kalsel bukan di Kaltim atau Kaltara," ungkapnya, Rabu (6/1/2016).

Kendati demikian, pihaknya siap membantu BNNP Kalsel untuk melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut, karena ada dugaan sebelum sampai ke Kalsel, pelaku terlebih dahulu mengedarkan sabu di Samarinda.

"Hingga saat ini belum ada informasi dari BNNP Kalsel, yang bersangkutan mengedarkan sabu terlebih dahulu di Samarinda sebelum sampai ke Kalsel, kami siap saja untuk lakukan pengembangan di Samarinda, disamping kami terus lakukan pengembangan terhadap tangkapan-tangkapan yang ada," tambahnya. (baca juga: JATAM Pertanyakan Dua Perkara Korban Lubang Tambang Dihentikan )

"Kami tunggu saja, jika memang ada informasi untuk lakukan pengembangan, kami siap untuk turun," ucap AKBP Tampubolon.(*)

 

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved