Kamis, 7 Mei 2026

Kasus DBD Semakin Gawat, Kakak Beradik Ini Dirawat Sekamar

Saudara kandung itu terbaring satu kamar di ruang perawatan Lily Rumah Sakit Umum Daerah Penajam Paser Utara. DBD merupakan penyakit serius di Kaltim.

Tayang:
Penulis: tribunkaltim |

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Samir, Rafan A Dwinanto, Anjas Pratama, dan Jino Prayudi Kartono

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Abdul Haris (7) dan Abdul Akil (12) adalah kakak-beradik yang terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Saudara kandung itu terbaring satu kamar di ruang perawatan Lily Rumah Sakit Umum Daerah Penajam Paser Utara. DBD merupakan penyakit serius di Kaltim.

Awalnya, Akil mulai dirawat di rumah sakit pada, Jumat (1/1/2016) lalu. Namun hanya tiga hari kemudian, Haris, adiknya, ikut dirawat karena penyakit DBD.

Bahkan sampai Selasa (5/1/2016) kemarin keduanya masih harus menjalani perawatan. Keduanya diinfus. Sementara, Kholis Hidayati, ibu mereka, setia menemani kedua anaknya. Pasien ini merupakan warga RT 09, Desa Sebakung Taka, Kabupaten Paser namun memilih untuk dirawat di RSUD PPU.

Hidayati menuturkan, pada awalnya, Akil mengalami panas yang cukup tinggi. Namun karena khawatir, akhirnya merujuk anak pertamanya di RSUD PPU. Tiga hari kemudian, anak keduanya, Haris yang turut dirawat karena menderita panas tinggi.

Baca: Tiga Anak Pejabat Juga Terserang DBD

"Waktu mengantar kakaknya memang badan Haris juga panas. Tapi karena semakin tinggi akhirnya juga ikut dirawat. Kata dokter keduanya menderita DBD," ujarnya.

Bukan hanya kedua anak Hidayati yang harus dirawat karena DBD, namun juga anak Jadi Sutomo, Nur Rahmawati (13). Warga Sangatta ini datang ke Desa Girimukti hanya untuk berlibur.

"Setelah tiga hari tinggal di rumah neneknya badannya panas dan setelah diperiksa ternyata DBD. Tapi hari ini sudah diperbolehkan untuk pulang," ucapnya.

Kabid Pelayanan Medis, RSUD PPU, Lukasiwan menjelaskan, sejak Januari ini sudah ada lima pasien yang dirawat karena menderita penyakit DBD.

Namun tiga pasien sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya yang sudah mulai membaik. Ia mengatakan, Desember lalu ada 9 pasien yang dirawat termasuk satu pasien yang harus dirawat di rumah sakit di Balikpapan.Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit (Kasi P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr Eka Wardhana mengungkapkan, sejak tahun 2015 lalu jumlah penderita DBD mencapai 183 kasus.

Baca: Jangan Tunggu Lama, Demam 2 Hari Segera Bawa ke Puskesmas

Namun ia mengungkapkan, tahun lalu tidak ada korban meninggal karena penyakit ini. Untuk jumlah kasus terbanyak di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku dengan 42 kasus, kemudian disusul Petung dengan 31 penderita serta Penajam dengan 25 kasus DBD.

"Daerah yang terbanyak itu merupakan wilayah yang sangat rawan DBD. Kami akan berupaya agar tahun ini jumlah penderita bisa menurun," harapnya.

Bukan hanya itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat memasuki musim hujan ini harus terus waspada terhadap penyakit ini. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga lingkungan mereka masing-masing dengan cara menjaga agar tidak ada air yang tergenang. Karena itu menjadi tempat nyamuk untuk berkembang biak.

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kaltim meningkat tak terkendali dari tahun ke tahun. Ditilik dari jumlah, sepanjang 2015 terjadi 5.594 kasus DBD (beberapa kabupaten/kota belum menyerahkan data kasus DBD, Desember). Sementara, 2014 lalu, kasus DBD mencapai 4.797 kasus.

Namun, persoalannya ternyata bukan pada jumlah kasus. Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular (P2M), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Nurhasanah menjelaskan, dunia kesehatan menggunakan istilah Insident Rate (IR), sebagai parameter kegawatan penularan penyakit di masyarakat.

"Jangan salah, jadi jangan dilihat dari jumlah kasus kalau menilai gawat tidaknya penyebaran penyakit. Tapi lihat IR-nya," kata Nurhasanah, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2015).

Baca: Penyemprotan DBD Belum Efektif, Ini Cara yang Tepat Versi Kadis

IR merupakan standar maksimal jumlah penderita DBD di daerah yang ditetapkan secara nasional. IR diperoleh dari jumlah kasus dibagi jumlah penduduk suatu daerah, dan dikali dengan 100 ribu penduduk. Untuk DBD, Kementerian Kesehatan menetapkan jumlah penderita maksimal DBD di suatu daerah hanya 51 orang.

Jika dilihat dari angka IR, DBD di Kaltim lebih tiga kali lipat dari ambang maksimal yang ditetapkan secara nasional, yakni 51.

"Karena kita tidak mungkin DBD itu dibuat nol. Maka, ditentukanlah batas maksimal penderita per 100 ribu penduduk. Jika lewat ambang maksimal, berarti daerah gagal mengendalikan DBD," urai Nurhasanah.

Nurhasanah pun mengaku malu dengan tingginya IR DBD di Kaltim. Dari periode Januari-September, IR DBD Kaltim berada di urutan kedua nasional, setelah Bali.

"Bahkan kalau tidak salah di Bulan Juli kita pernah nomor 1 secara nasional. Rasanya saya malu juga," ungkap Nurhasanah.Perubahan iklim, dan perilaku masyarakat, dinilai Nurhasanah sebagai penyebab tak terkendalinya penularan DBD.

"Kemarau kita tak biasanya panjang seperti 2015 lalu. Kemudian tiba-tiba hujan. Belum lagi masyarakat yang tidak berupaya mencegah," katanya.

Padahal, DBD sangat mudah dicegah dengan memusnahkan tempat bertelur (breeding place), melalui kegiatan 3M Plus (menguras, menutup, menyingkirkan dan menabur larvasida). "M terakhir bukan lagi mengubur. Karena keterbatasan lahan di perkotaan, jadi diganti menyingkirkan," sebut Nurhasanah, sambil tertawa.

Dinkes Kaltim, kata Nurhasanah, selalu mengingatkan Dinkes Kabupaten/Kota tentang peningkatan angka IR DBD. Peringatan dikirimkan melalui surat edaran, maupun surat status peringatan epidemiologi.

"Ada beberapa daerah yang kita minta untuk menaikkan status DBD menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa), tapi mungkin daerah punya pertimbangan lain untuk menaikkan status menjadi KLB," ungkapnya. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved