Selasa, 28 April 2026

Pilkada Kaltara

BREAKING NEWS -- Melalui Penetapan KPU, Provinsi Termuda Ini Punya Gubernur dan Wakil Gubernur

Penetapan ini dihadiri Udin Hianggio, wakil gubernur terpilih, Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, serta unsur muspida Provinsi Kaltara.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Udin Hianggio menandatangani berita acara penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih disaksikan komisioner KPU Kaltara dan Pj Gubernur Triyono Budi Sasongko, Selasa (26/1/2016) malam di Gedung Bandiklat Bulungan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tak butuh waktu lama bagi KPU Kaltara untuk menetapkan kepala daerah terpilih Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pasca Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) yang diajukan pasangan calon Jusuf SK-Marthin Billa melalui kuasa hukumnya.

KPU Kaltara menetapkan pasangan calon gubernur Irianto Lambrie-Udin Hianggio menjadi gubernur terpilih, Selasa (26/1/2016) di Gedung Bandiklat Bulungan, Jalan Agathis, Tanjung Selor.

Penetapan ini dihadiri Udin Hianggio, wakil gubernur terpilih, Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, serta unsur muspida Provinsi Kaltara dan Pemkab Bulungan.

Baca: Momen Bersejarah, Pos Indonesia Buat Prangko Gubernur Kaltara

Sedang pasangan Jusuf SK-Marthin Billa tak tampak dalam acara penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara.

Kaltara sendiri merupakan provinsi termuda di Indonesia. Pada 22 April nanti, provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini baru akan merayakan hari jadinya yang ke-3 tahun. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved