Berita Video
VIDEO – BNNP Kaltim Gerebek Bandar Narkoba Yang Rumahnya Dipasang CCTV
BNNP tak sendirian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di kota tepian ini, Datasemen Intel Kodam VI/Mulawarman ikut serta dalam penggrebekan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Martinus Wikan
Tak berhenti disitu saja, sekitar pukul 00.00 wita tim gabungan kembali mendatangi lokasi penggrebekan selanjutnya, yakni di perumahan Citra Griya, jalan Adam Malik, gang Kangkung, Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang. Dalam perumahan itu, terdapat kediaman pribadi walikota Samarinda terpilih, Syaharie Jaang.
Dilokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1 pelaku, yakni BH (35), dengan barang bukti 7 poket sabu seberat 2,4 gram, timbangan dan plastik kecil untuk membungkus sabu. Sementara itu, bandar di perumahan tersebut yakni MA yang berjenis kelamin perempuan.
"Kami memang dapatkan barang bukti sabu tidak banyak, hal ini karena para pengedar telah mengganti sistem penjualannya, ketika narkoba datang ke bandar di Samarinda, bandar tersebut langsung memecah ke bandar lainnya, jadi tidak lagi menyimpan narkoba dalam jumlah banyak di tempat persembunyiannya," urainya.
Para pelaku pun dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup maupun hukuman mati.
***