Berita Video
VIDEO – Pemuda Ini Ingin Menjadi Orang Kaya Dengan Cara Menjual Sabu
Saat terjadi penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, lalu Sat Narkoba Polres Bulungan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan polisi
Penulis: Budi Susilo | Editor: Martinus Wikan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepolisian Resort Kabupaten Bulungan membekuk tersangka pengedar narkoba jenis sabu bernama Abe (35), dikediamannya di Sesayap Kabupaten Tana Tidung
Dari rumah tersangka Abe, polisi berhasil menemukan 22,10 gram sabu.
Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman mengatakan, Abe sudah telah lama menjadi target operasi.
Berdasarkan saksi dan olah kejadian perkara, Abe diketahui merupakan bandar narkoba jenis sabu.
“Kami grebek, tersangka ada di rumah. Barang bukti juga kami temukan di lokasi rumahnya,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini kepada sejumlah media di pelataran ruang kerjanya Mapolres Bulungan, Jalan Agatis, pada Kamis (11/2).
Simak juga berita lainnya:
VIDEO – Menyaksikan Jurus Kera Mecah Beton Gorong-Gorong
VIDEO – Warga Antusias Saksikan Barongsai Cilik Dari Dekat
VIDEO – Wanita-wanita Cantik Berlenggok-Lenggok dengan Gaun Pengantin
Saat terjadi penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, lalu Sat Narkoba Polres Bulungan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan polisi menemukan 22,10 grm sabu.
Akibat perbuatan itu, Abe, di jeratan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2005 tentang Narkotika pasal 112, 114 dan pasal 127, yang ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Abe mengakui ikut terlibat menjual sabu karena tertarik dengan penghasilannya yang dianggap sangat cepat menguntungkan.
Sekali menjual sabu, dirinya bisa meraup uang ratusan rupiah, bila dalam jumlah banyak bisa mencapai jutaan rupiah. “Jual sabu mau dapat uang banyak. Mau beli barang-barang kebutuhan. Saya ingin cepat kaya,” kata pria berkumis tebal ini.
*** klik ikonnya


