Kamis, 9 April 2026

Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Bentuk Tim PAKEM dari Lintas Instansi

selama ini beberapa kasus penyimpangan ajaran agama di Bontang menyulitkan instansi terkait lantaran minim informasi dan data yang diperoleh.

INTERNET
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Udin Dohang

TRIBUNKALTIM.CO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang berencana membentuk Tim Pengawasan, Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Ini dilakukan untuk mengantisipasi paham agama yang menyimpang di kota Taman.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Bontang, Suhardi, saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (15/2/2016).

"Rencananya minggu depan akan deklarasi di sini. Kami sudah koordinasikan dengan pihak yang tergabung dalam tim ini," kata Suhardi.

Tim PAKEM nantinya terdiri dari lintas instansi, di antaranya Kejari, Polres Bontang, Kodim 0908, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang.

BACA JUGA: Gafatar Terdaftar di Kesbangpol DKI Jakarta Sejak 2011

Suhardi mengungkapkan, selama ini beberapa kasus penyimpangan ajaran agama di Bontang menyulitkan instansi terkait lantaran minim informasi dan data yang diperoleh.

Diharapkan dengan adanya tim koordinasi ini dapat membantu lembaga agama untuk menetapkan ajaran tersebut, menyimpang atau bukan.

"Salah satu kasusnya kemarin ajaran yang dianggap salah di Kelurahan Tanjung Laut. Warga melaporkan ke MUI, karena minim data mereka kesulitan memastikan ajaran itu," kata dia.

Dijelaskan, pola kerja tim PAKEM yakni memantau kegiatan keagamaan masyarakat. Jika ditemukan kesalahan segera dilakukan teguran. Namun, jika tidak diindahkan, mereka bakal dikenakan sanksi pidana.

"Tim akan memantau aktivitas kegiatan keagamaan, kalau ada pelanggaran segera dicegah. Seandainya mereka tetap melakukan kegiatan itu akan dikenakan KUHP pasal 159 a tentang ajaran sesat," tandasnya. (*)‎

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co, Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video YoutubeTribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved