Program Poros Perbatasan tak Jamin Bebas Calo TKI
Nusron menyebutkan, sebelum program ini berjalan dia sudah tiga kali ke Sabah.
TRIBUNKALTIM.CO/NIKO RURU
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid, Selasa (16/2/2016) saat konferensi pers di Kantor BP3TKI Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Di menekankan, dalam pelaksanaan Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan harus ada keterbukaan.
Salah satu contoh, sebutnya, biaya pembuatan dokumen langsung dibayarkan melalui bank-bank pemerintah di daerah maupun pusat.
Selain itu, dia juga meminta agar dicantumkan proses pelayanan. “Ke sini ke sini prosesnya berapa menit? Yang ini gratis, ini biayanya berapa? Jangan sampai di depan dicegat lagi sama calo,” ujarnya.
Dia juga meminta agar pelaksanaan program ini terus dimonitoring dan dievaluasi. Jangan sampai, setelah acara seremoni peluncuran program petugasnya justru tidak ada.
“Kita kawal terus, semuanya kita lakukan terbuka. Semoga ini menjadi inovasi yang membuat negara hadir di perbatasan,” ujarnya. (*)