Berita Eksklusif

Ganti Satpol PP, Jasa Satpam Jaga Kantor Walikota Senilai Rp 2,7 Miliar

Akibatnya dia tidak maksimal bekerja menegakkan Perda tak maksimal kemudian menjaga kantor tak maksimal

Penulis: Januar Alamijaya |
net
Satuan Pengamanan (Satpam) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ada pemandangan berbeda saat berkunjung ke kantor Walikota Balikpapan, sejak beberapa pekan kemarin.

Disamping keberadaan portal yang menyambut tamu ataupun pegawai Pemerintah yang hendak berkantor, di pos penjagaan juga tak lagi terdapat aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

baca juga

Sebagai gantinya di pos penjagaan utama terdapat satuan pengamanan (Satpam)  swasta yang berpakaian putih biru.

Tak hanya membuka atau menutup portal bagi kendaraan yang hendak melintas, tenaga pengamanan swasta ini juga terlihat mengatur parkir kendaraan.

Bagi kendaraan dengan plat hitam, tak diperkenankan memarkir kendaraannya di bagian atas komplek Balaikota.

Kawasan atas hanya diperuntukkan bagi kendaraan plat merah yang notabene kendaraan milik pegawai.

Tak hanya di halaman dan pos penjagaan utama, keberadaan tenaga pengamanan swasta ini juga hampir pada semua ruangan gedung Balaikota.

Misalnya saja di depan ruang asisten Pemerintah Kota yang ada di lantai 1 gedung utama.

Begitu pula ruang kerja perangkat daerah lain yang berada di sayap timur gedung utama.

baca juga

Sementara untuk ruangan Walikota dan Wakil Walikota di lantai 2 sejauh ini masih dijaga personel dari Satpol PP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid M N Fadly, mengatakan keberadaan pengamanan swasta ini sebenarnya bukan sistem baru di gedung Balaikota.

Sistem pengamanan di pusat pemerintahan ini masih tetap sama, hanya saja terdapat perubahan personel yang menjaganya.

Jika sebelumnya Satpol PP dikerahkan untuk menjaga area perkantoran, namun kini diserahkan kepada jasa pengamanan swasta.

baca juga

"Sebenarnya pengamanan lama hanya yang dulu Satpol PP diganti satpam itu saja tak ada yang beda," katanya, Senin (22/2).

Penggunaan jasa pengamanan swasta ini dilakukan mengingat jumlah tenaga Satpol PP dirasa cukup minim untuk dikerahkan menjaga gedung Balaikota.

Ditambah lagi sesuai Tupoksinya, Satpol PP hanya memiliki kewajiban mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan tidak ada kewajiban menjaga kantor Balaikota.

"Pertama Satpol PP itu bukan menjaga kantor tapi dia mengawal peraturan daerah, yang kedua tenaga Satpol PP itu minim sekali, tidak manusiawi dia jaga kantor orangnya itu-itu saja," katanya.

Fadly justru khawatir jika kedua beban pekerjaan itu dilimpahkan seluruhnya kepada Satpol PP, hasilnya malah tak maksimal, karena fokus mereka jadi terpecah.

Dengan kondisi demikian maka Pemkot berinisiatif untuk menggunakan jasa pengamanan dari pihak ketiga untuk menjaga gedung Balaikota.

"Akibatnya dia tidak maksimal bekerja menegakkan Perda tak maksimal kemudian menjaga kantor tak maksimal," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Kaltim, penjagaan gedung Balaikota oleh pengamanan swasta ini dilakukan selama 24 jam penuh, dengan 3 shift tugas.

Sementara untuk anggaran, penggunaan jasa pengamanan swasta ini menggunakan APBD Kota tahun 2016.

Namun untuk nilai kontrak Fadly tak mengetahui secara rinci, tapi yang jelas penunjukkan pihak ketiga ini dilakukan dengan sistem lelang dan berlaku selama satu tahun kerja.

Ditahun mendatang, sistem lelang ini kembali akan dilakukan untuk mencari pemenang pengamanan kantor Balaikota.

Berdasaran penelusuran Tribun Kaltim, melalui laman Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Balikpapan, pengadaan pengamanan swasta ini masuk dalam pagu Belanja Jasa Kemanan Kantor.

Pengadaan ini sudah dimenangkan oleh PT Servisindo Multi Sentosa, dengan nilai penawaran Rp 2,7 Miliar.

Fadly, juga menganggap keberadaan tenaga pengamanan swasta ini merupakan hal yang lumrah.

Karena beberapa kantor pemerintahaan dibawah lingkup Pemkot Balikpapan telah menggunakan jasa pengamanan swasta.

Pada beberapa daerah, gedung balaikotanya juga tak lagi dijaga oleh Satpol PP tapi diserahkan kepada pengamanan swasta, misalnya Pemkot Bandung atau Pemprov DKI Jakarta. (*)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga facebook kami tribunkaltim.co dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved