Destinasi

Pantai Baru Bantul Saingi Parangtritis, Begitu Dibuka Langsung Ramai

Meskipun terhitung sebagai obyek wisata baru di Bantul, pantai ini selalu ramai oleh pengunjung.

Editor: Martinus Wikan
TRIBUN JOGJA/ HAMIM THOHARI
Pantai Baru di Kabupaten Bantul ini begitu dibuka langsung jadi idola baru saingi Parangtritis yang jauh lebih senior. 

Keindahan Bendungan Parigi di Kabupaten Gowa Dengan Latar Pegunungan

"Tanaman yang merupakan bantuan dari Perhutani ini bertujuan untuk mencegah abrasi," ujarnya.

Karena keberadaan tanaman cemara udang ini membuat suasana di tepi pantai menjadi sejuk, pada tahun 2010 warga sekitar memutuskan mengelola dan membukanya untuk umum.

Tidak hanya itu, keberadaan pantai Pandansimo yang terlebih dahulu dikenal sebagai obyek wisata, beberapa wilayahnya baralih fungsi menjadi area tambak dan dianggap kurang menarik lagi.

"Karena dibuka belum terlalu lama, dan terhitung baru sebagai obyek wisata, maka pantai ini kami beri nama Pantai Baru," ujar Mujiono.

Selain menawarkan pemandangan pantai, dan sejuknya area pantai beberapa fasilitas penunjang tersedia. Mulai dari kamar mandi, musala, hingga puluhan warung makan yang menyediakan beragam olahan laut.

Di sini juga terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjual beragam hasil tangkapan para nelayan. Jika sedang beruntung, anda bisa membeli beragam tangakapan laut, langsung dari nelayan.

Jika anda dari pusat kota Yogyakarta dan ingin mengunjungi pantai ini dapat diakses dengan cukup mudah.

Cukup menyusuri jalan Bantul ke arah selatan hingga menemukan jalan Samas. Ikuti jalan tersebut ke seletan dan nanti akan dipandu oleh penunjuk arah yang akan membawa anda ke pantai tersebut.

Memasuki pantai di kawasan Kecamatan Srandakan dan Sanden hanya dikenakan biaya masuk sebesar Rp 3.000.

Jika Anda tidak keluar dari jalur, cukup membayar sekali saja untuk dapat menikmati beragam pantai cantik lainnya yang berada di sepanjang kawasan ini, seperti Pantai Kwaru, pantai Goa Cemara dan Pantai Pandansari.

Jika menggunakan kendaraan bermotor roda dua, Anda cukup menambah biaya parkir di setiap pantai sebesar Rp. 2 ribu.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hamim Thohari

*** klik ikonnya

facebook        youtube             tweeter

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved