Kontroversi Organisasi Gafatar
Eks Gafatar Diminta Buat Pernyataan Bersedia Dipulangkan Tanpa Paksaan
Dalam pemulangan ini kata dia, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Trinilo Umardini
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Masalah pemulangan sebanyak lebih dari 100 warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Bulungan, menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kamis (3/3/2016).
Saat ini, warga eks Gafatar tersebut ditempatkan di Gedung Badan Diklat Bulungan, Jl Agathis, Tanjung Selor.
Bupati Bulungan Sudjati mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait pemulangan ini. Secara teknis kata dia, akan ditangani oleh Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol Bulungan.
Dalam pemulangan ini kata dia, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara.
"Secepatnyalah," kata Sudjati.
Baca: Kadinsos Bulungan Bantah Tenaga Medis di Penampungan Warga Eks Gafatar Distop
Lebih jauh, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan Budi Santoso mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan sebelum pemulangan. Di antaranya, setiap warga eks Gafatar yang akan dipulangkan akan diminta membuat surat pernyataan bersedia dipulangkan ke daerah asal tanpa paksaan.
"Artinya, tidak ada paksaan. Memang pulang atas keinginan sendiri," katanya. (*)