Untung Memotret Pedagang Pakai Handphone

"Isi surat pernyataan itu di antaranya, pedagang yang telah menempati los atau lapak sesuai nomor undian

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO
Minah, pedagang daging ayam di Pasar Induk Penajam menjelaskan tidak ada kenaikan harga di awal tahun 2016. 

Tak hanya itu, selama berjualan di los Pasar Boom Panjang, pedagang wajib membayar retribusi sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

Pedagang juga tidak boleh menambah daya listrik, karena satu los hanya diperbolehkan memasang satu bola lampu saja.

Tajuddin mengatakan, pedagang yang sudah mendapatkan nomor undian diminta untuk langsung melihat los sesuai nomor undiannya.

Sehingga pada saat pindah pedagang tidak bingung lagi dengan los yang akan ditempatinya.

"Usai pengundian ini, mulai besok (hari ini, red) pedagang harus sudah pindah di los Pasar Boom Panjang. Tidak boleh lagi berjualan di pinggiran Jalan Slamet Riyadi atau Kampung Bugis. Kalau masih berjualan akan ditertibkan oleh Satpol PP. Penertiban ini juga berlaku bagi pedagang yang menggunakan motor dan mobil tidak boleh berjualan di Kampung Bugis," tegasnya. (jnh)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved