Tambang Batu Bara Longsor
Pekerja di Area Tambang Tewas, Inspektur Tambang Panggil PT ECI
Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Distamben Kaltim, Kamis (10/3/2016).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua hari usai kejadian tewasnya satu pekerja di area tambang PT Energi Cahaya Industritama (PT ECI), di Bukuan, Palaran, Inspektorat Tambang Dinas Pertambangan Kaltim, melakukan pertemuan langsung dengan pihak PT ECI.
Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Distamben Kaltim, Kamis (10/3/2016).
“Saat kejadian pada Selasa lalu, kami juga sudah ke lokasi, tetapi memang belum bisa melakukan investigasi dikarenakan pihak perusahaan masih dalam langkah melakukan evakuasi kepada dua korban itu,” ujar Wahyu Setiawan, Koordinator Inspektur Tambang, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dilakukannya pertemuan ini berdasarkan pemanggilan Inspektur Tambang.
“Kami memang sudah memanggil satu hari usai kejadian. Sementara untuk tujuan pemanggilan yakni kami akan melakukan diskusi awal terkait apa yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” katanya.
Baca: Polisi Tutup Sementara Tambang Batu Bara yang Sebabkan Karyawannya Tertimbun
Kedatangan PT ECI saat itu diwakilkan Kepala Teknik Tambang Sementara mereka dikarenakan Kepala Teknik Tambang yang ada saat ini sedang umroh.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hasil pertemuan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa ia masih belum bisa menjabarkan dikarenakan pertemuan baru saja dilakukan.
“Kami masih belum bisa membeberkan lebih lanjut karena saat ini masih dalam tahapan diskusi awal serta belum melakukan survei langsung ke lapangan. Besok baru kami akan melakukan survei ke lokasiyang juga akan didampingi pihak PT ECI,” katanya.
Lebih lanjut, ia hanya menjelaskan terkait pertanyaan-pertanyaan spesifik yang akan diberikan kepada PT ECI di pertemuan tersebut.
“Pertanyaan spesifik, yakni lokasinya bagaimana, mengapa kejadian bisa terjadi, siapa kontraktornya, serta detail lain yang juga akan kami tanyakan. Intinya, pertanyaan akan berkembang terus,” kata Wahyu.
Belum ada data apapun yang diberikan oleh PT ECI dalam pertemuan tersebut. Ini dikarenakan proses memang masih dalam tahapan diskusi awal. Terkait keputusan, Inspektur Tambang masih akan melakukan proses tahapan lanjutan sebelum akhirnya memberikan laporan resmi seputar kejadian tewasnya satu pekerja di tambang PT ECI tersebut.
Baca: Pagi Sebelum Longsor, Istri Korban Merasa Deg-degan
“Keputusan masih belum diketahui karena inspektur masih akan bekerja. Proses ini dilakukan hingga beberapa hari ke depan, seperti tinjauan lokasi, mempelajari dokumen, wawancara saksi,serta analisa kesemuanya, baru setelah selesai kami akan buat laporannya,” kata Wahyu.
Dia mengungkapkan sanksi paling berat adalah penghentian / pencabutan. “Tetapi biasanya yang diberikan adalah saran perbaikan. Jadi lereng harus diperbaikan, monitoring berkelanjutan dan lainnya,” ujarnya. (*)