Senin, 13 April 2026

Demi Prestasi Olahraga, Alokasikan Minimal Dua Persen di APBD

Pada uji publik tersebut hadir juga panitia khusus raperda dari instansi DPRD Kaltim yang menggarapnya.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Zuhdi Yahya bersama dua atlet cabang olahraga Kempo peraih medali emas kelas Embu ganda putri, Nurindah Ekayanti (jilbab hitam) dan Yuliasari (jilbab pink) meraih emas di Kejuaraan Dunia di Osaka, Jepang, usai menerima penghargaan di HUT ke 59 Provinsi Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Sabtu (9/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ade Miranti

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seluruh pengurus provinsi cabang olahraga di Kaltim berkumpul di Ballroom Hotel Gran Victoria Samarinda, Jumat (18/3/2016).

Mereka membahas serta berdiskusi terkait uji publik perda keolahragaan.

Pada uji publik tersebut hadir juga panitia khusus raperda dari instansi DPRD Kaltim yang menggarapnya.

Pansus mendatangkan beberapa narasumber yang terkait.

Antara lain, Ketua KONI Kaltim, Zuhdi Yahya, Kadispora Kaltim, Fachruddin Djafrie, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, serta Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Kurniasih.

Uji publik pansus perda keolahragaan tersebut berlangsung serius namun santai.

Meskipun suasana kritis terjadi saat diberikan kesempatan kepada peserta yang kebanyakan dari pengprov cabor untuk bertanya.

Seperti pertanyaan Ketua Pengprov Ikasi Kaltim, Muslimin yang mengkritisi terkait kepastian dana yang diterima untuk 43 cabor, pada persiapan dalam segala jenis even olahraga.

Ketua KONI Kaltim, Zuhdi Yahya turut memberikan dukungan agar di dalam raperda keolahragaan yang digarap sejak 21 September 2015 lalu bisa membuahkan hasil.

Terutama besaran dana yang dialokasikan untuk kebutuhan olahraga.

"Kita menginginkan pencantuman persen pada anggaran tersebut. Ada yang minta minimal dua persen, ada juga lima persen. Terpenting, kalau sudah dapat persennya saja. Jadi tidak ada keraguan tiap tahun buat bidang olahraga ini," katanya.

Selain persentase dana, ia berharap sarana dan prasarana PON 2008 silam yang dimiliki Kaltim bisa dipergunakan kembali.

Sarana tersebut, diungkapkan Zuhdi, sulit digunakan para atlet Kaltim sendiri.

Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan sulitnya dipakai sarana dan pra sarana tersebut. Namun, dia hanya menyebut adanya aturan pemerintah yang membatasi, sehingga venue-venue eks PON menjadi terbengkalai.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved