Sindikat Cyber Crime Internasional

WNA Sewa Rumah Besar Berdalih untuk Kantor Distributor Lampu

Mereka tidak menyangka jika, rumah mewah tersebut dihuni WNA.

TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO
Rumah besar di Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan Selatan yang disewa WNA Tiongkok dan Taiwan untuk melakukan aksi cyber crime. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penggerebekan terhadap 42 Warga Negara Asing (WNA) oleh aparat Polres Balikpapan dan Kantor Imigrasi Balikpapan di salah satu rumah, di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan Selatan, Senin (2/4/2016) malam mengejutkan warga sekitar.

Mereka tidak menyangka jika, rumah mewah tersebut dihuni WNA.

Rumah besar bercat putih tiga lantai di Jalan Sudirman, Balikpapan Selatan itu memiliki pagar depan yang selalu tertutup rapat sehingga orang dari luar tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan penghuni rumah tersebut.

Ivan, tetangga sekaligus keluarga pemilik rumah yang dikontrak WNA asal Taiwan dan Tiongkok menuturkan rumah tersebut selama ini sistem sewanya diserahkan melalui pihak broker.

Baca: Digerebek Polisi, Jaringan WNA Ungkapkan Incar Orang Kaya

Apabila ada pihak yang menyewa rumah tidak langsung berhubungan dengan pemilik melainkan lewat broker.

Mengenai penyewa warga negara asing bukan kali ini saja, sebelumnya sudah pernah terjadi. Sebelum rumah dikontrak sempat digunakan untuk rumah ibadah, tapi hanya sebentar sampai September 2015. Setelah itu disewa WNA yang ternyata bermasalah dengan pihak berwajib.

Pengakuan WNA kepada pihak broker rumah tersebut digunakan untuk kantor distributor lampu asal Singapura.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan tidak ada tanda-tanda sebagai perusahaan.

"Kalau memang digunakan untuk usaha pasti pintu depan dibuka lebar. Tempat nggak gelap kalau malam, bahkan biasanya ada penjaga di gerbang luar. Tapi yang ini sepi orang lihat kesannya rumah kosong," kata Ivan.


TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO -- Rumah besar di Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan Selatan yang disewa WNA Tiongkok dan Taiwan untuk melakukan aksi cyber crime.

Selain itu, sejak ditempati penyewa beberapa bagian rumah direnovasi seperti pemasangan kawat berduri di sekeliling tembok rumah, pagar yang ditinggikan dan pemasangan CCTV di beberapa titik rumah.

Baca: Polisi Tangkap 56 WNA Pelaku "Cyber Crime"

Di setiap jendela dipasang penutup dan peredam sehingga aktivitas di rumah tidak diketahui warga sekitar.

Anehnya CCTV mengarah keluar rumah sehingga jika ada orang ingin memasuki rumah akan diketahui. Ada sekitar 4 CCTV, dua diletakkan di pagar depan, sisanya di sekitar rumah.

"Pas mereka sewa tiba-tiba ada tukang sekitar empat orang memperbaiki tembok yang rusak, pasang pagar dan penutup di jendela rumah," tuturnya.

Sikap tertutup ini tentunya memancing rasa penasaran terhadap aktivitas pemilik rumah.

Suatu ketika salah seorang tetangga yang kebetulan rumahnya berdampingan mencoba mengintip bagian belakang rumah yang terdapat taman. Didapati seorang penghuni rumah wanita sedang melakukan sembahyang.

Terkait masalah ini Ivan mengaku terkejut apalagi malam penggerebekan, polisi mendatangi rumahnya untuk memintai keterangan. Karena yang mengurus rumah saudara perempuannya dan saat ini sedang di luar kota sehingga ia tak bisa memberikan informasi apapun.

"Mbak Mira yang ngurus rumah ini tapi lagi di Surabaya, sudah kita kasih tahu mungkin dalam waktu dekat akan datang," katanya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved