Warga Transmigran Tak Kebagian Jatah Bedah Rumah
"Lokasi dan orang-orangnya di Dinsos," katanya.
TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE
Seorang warga duduk di emparan rumahnya di seputaran Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Senin (18/4/2016). Hingga 2017 mendatang, Kabupaten Bulungan mendapatkan jatah 1.200 bedah rumah dari Kementrian Sosial.
Kriteria umum warga yang bisa mendapatkan kedua program ini di antaranya warga tidak mampu, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi terkait.
Namun khusus untuk bedah rumah ada pengecualian.
Warga yang berhak harus sudah memiliki lahan untuk dibangun rumah yang dibuktikan dengan Surat Kepemilikan Tanah.
Kedua program ini tertutup bagi warga yang sedang mengikuti program transmigrasi.
"Itu (transmigran) kita nggak berani masuk, karena masih wilayah pembinaan Dinas Transmigrasi. Memang sering surat mereka masuk," katanya. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Halaman 2 dari 2