Berita Eksklusif
Pengajuan Dana Bansos tak Kunjung Cair, Panti Berharap dari Donatur
Akibat tersendatnya bantuan, Rachman kesulitan menangani biaya operasional panti.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim Cornel Dimas Satrio, Muhammad Alidona, dan Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perhatian pemerintah terhadap keberadaan panti jompo masih kurang optimal.
Hal itu dirasakan pengelola Panti Jompo Werdha Bhakti Abadi Balikpapan.
Pengelola panti, Rachman (57) mengatakan sejak 2013 hingga sekarang tak pernah lagi mendapat bantuan sosial (Bansos) dari Pemkot Balikpapan. Terakhir kali menerima bansos pada 2012. Saat itu Pemkot Balikpapan menyalurkan bantuan Rp 7 juta.
"Sudah kita masukkan proposal 2013-2014 dengan rekomendasi dari Disnakersos. Tidak tahu sampai sekarang kenapa bantuan kok belum ada," katanya, Senin (18/4/2016).
Akibat tersendatnya bantuan, Rachman kesulitan menangani biaya operasional panti. Tiap bulan pihaknya harus mengeluarkan Rp 15 juta untuk keperluan operasional, termasuk mengupahi para pekerja.
Baca: Kota Sudah Berumur 115 Tahun Tapi Kok Belum Punya Panti Jompo?
Selama ini mereka hanya mengandalkan uluran tangan dari donator tidak tetap. Namun bantuan tersebut masih belum cukup untuk menutup biaya kebutuhan sehari-hari.
Dampak yang cukup nyata terjadi pada menu makanan. Menurut Rachman, pihaknya terpaksa menghemat dan tidak lagi ngotot memaksakan menu makanan bagi penghuni.
Sebelumnya pemberian lauk seperti ikan laut dan ayam selalu terjamin dan rutin diberikan. Belakangan, panti yang berdiri sejak 1992 ini harus mengganti lauk dengan alternatif lainnya dengan telur. Bahkan saat tidak ada sayur, petugas menyediakan kuah menggunakan bumbu mi instan.
"Selama kekurangan makanan tetap saja, cuma mungkin lauk-pauk ini yang mahal. Kalau telur meraka nggak mau, mereka minta ikan. Ya dibatasi saja sesuai ketersediaan yang ada," ungkapnya.
Rachman prihatin dan kecewa. Dia menganggap seolah beban dan tanggung jawab ada pada dirinya seorang. Ia berharap pemerintah ikut memerhatikan nasib penghuni panti jompo.
Baca: Wakil Bupati Tawarkan Pria Tua yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Dibawa ke Panti Sosial
Pasalnya penghuni panti jompo merupakan warga Balikpapan, bahkan sebagian hasil razia Satpol PP.
"Kalau bantuannya tidak lancar, ya setidaknya petugas kami ini bisa diupah pemerintah lah. Kasihan mereka itu, meskipun bekerja sosial, tapi mereka butuh menghidupi kehidupan keluarganya juga," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, petugas panti hanya diupah Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan bagi petugas yang pekerjaannya lebih banyak, seperti mengurus, menjaga, dan mencuci pakaian, diupah Rp 1 juta per bulan.
Hal sama juga dirasakan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Panti Lanjut Usia Lamien Ne Etam. Ketua Yayasan Assakinatul Yatama Husnul Habbah mengatakan operasional panti lansia gabung dengan operasional panti asuhan.
Saat ini penghuni panti jompo ada lima orang. Untuk panti asuhan memiliki 54 anak dengan jenjang pendidikan mulai TK hingga perguruan tinggi.
Walaupun tak menyebutkan angka untuk operasional, dua panti yang dikelola, Husnul mengatakan setiap tahun untuk panti asuhan mendapat bantuan dari pemerintah Rp 15 juta, tetapi panti lansia belum.
Tentu dana tersebut tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan sehingga saat ini memiliki usaha selain juga menerima bantuan dari donatur.
Panti lansia pada awal diresmikan Kementerian Sosial sempat mendapat bantuan dana Rp 50 juta untuk operasional tetap untuk dari pemkot belum ada.
Baca: BREAKING NEWS -- Sidak ke Panti Jompo Komisi IV Temukan ...
Pendampingan Panti
Menanggapi mengenai terhentinya dana bansos bagi yayasan sosial khususnya panti jompo, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prahastuty menegaskan sesuai undang-undang, hibah dan bansos tidak bisa diberikan secara berkesinambungan, namun diberikan secara berkala.
Dia mengimbau kepada dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap lembaga social penerima hibah dan bansos terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan yang susai dengan persyaratan BPK agar tidak menghambat penyaluran hibah dan bansos secara berkala.
"UU hibah dan bansos itu memang tidak bisa terus-menerus, hibah itu dalam bentuk barang, dan diberikan secara berkala, kemarin permasalahannya karena sistem pelaporannya yang tidak memenuhi persyaratan. Lembaga teknis pemkot saya banyak kalau ada kendala dan hambatan dalam konteks pelaporan harusnya sosialisasi ada yang namanya pembinaan dan pemberitahuan," kata Ida.
Ida mengimbau kepada seluruh lembaga sosial yang mendapatkan hibah dan bansos untuk lebih konsentrasi terhadap sistem pelaporan sehingga tidak menjadi kendala dalam penerimaan hibah dan bansos di tahun berikutnya.
Menurutnya, kendala pelaporan seharusnya tidak menjadi halangan bagi yayasan sosial untuk mendapatkan hibah dan bansos. Dinas terkait juga harus melakukan pembinaan, penjelasan dan pelatihan terhadap lembaga-lembaga sosial yang menerima bantuan untuk menyusun pelaporan yang benar.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sayrifuddin Oddang menyatakan dana bansos dan hibah terdiri dua kategori yang dialokasikan kepada pengelola panti jompo. Namun untuk pencairannya, pihak pengelola wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban sebagai syarat mendapatkan bansos tahun berikutnya.
Di sinilah peran aktif pengelola menjalin komunikasi dengan dinas terkait perlu diintensifkan.
Baca: Agar Nenek Ini tak Kabur, Pintu Kamar Panti Jompo Dikunci
"Kalau tidak ada laporan pertanggungjawaban secara otomatis itu tidak bisa keluar apapun bentuknya semua berupa itu karena nantinya akan diaudit BPK, melalui Inspektorat terlebih dahulu apapun semua yang keluarkan anggaran harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai kita sudah mengeluarkan juga tidak tepat sasaran itu masalah bagi yang mengeluarkan nanti " katanya.
Dalam pelaksanaan pemberian dana bansos tersebut akan diawasi melalui pengawas Disnakersos untuk melihat kondisi di lapangan yang akan mempengaruhi jumlah bantuan secara fisik maupun operasional.
Diakui Oddang hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui letak permasalahan sehingga harus digali terlebih dahulu dimana letak kesalahannya.
"Apakah di pelaporan atau dari Disnakersos yang jarang mengawasinya jadi kita belum mengambil suatu kesimpulan Setahu saya kan ada kalaupun ada anggaran ada berupa barang sekarang mungkin di dalam aturan atau tidak tepat sasaran, " ujarnya. (*)