Rabu, 15 April 2026

Darurat Narkoba

Ngeri, Bandar Narkoba Incar Anak-anak Jadi Kurir Obat Terlarang

Lanjutnya, saat ini para bandar tak hanya menyasar anak di bawah umur sebagai korban, belakangan anak-anak tersebut direkrut sebagai kurir narkoba.

baltyra.com
Ilustrasi - Anak-anak remaja 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mengingat terdapat pengecualian hukum terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana, hal itu benar dimanfaatkan dengan baik oleh para bandar mendistribusikan barang haram mereka ke masyarakat.

Tengok saja, pada Operasi Bersinar beberapa waktu lalu,  Polres Balikpapan berhasil menangkap kurir narkoba yang notabene masih di bawah umur. Polisi terpaksa memberikan pengecualian atau diskresi kepada yang bersangkutan.

"Mereka menggunakan celah hukum, dimana anak di bawah umur hanya dikenakan pembinaan jika melakukan pelanggaran pidana," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Jefri Dian Juniarta didampingi Paur Subag Humas Polres, Iptu Suharto kepada Tribunkaltim.co.

Baca: Satreskoba Polresta Cokok Satu Jaringan Kurir Narkoba

Lanjutnya, saat ini para bandar tak hanya menyasar anak di bawah umur sebagai korban, belakangan anak-anak tersebut direkrut sebagai kurir narkoba.

Polres Balikpapan memberi atensi serius bagi setiap bentuk penyalahgunaan narkotika yang dilakukan para remaja yang notabene masih berstatus pelajar. Terlebih bagi mereka yang masuk dalam sindikat peredaran narkotika.

"Tidak mungkin mereka bermain tunggal, pasti masih ada anak-anak lain, yang dipekerjakan oleh bandar untuk menjadi kurir," kata Suharto. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved