Darurat Narkoba
Ngeri, Bandar Narkoba Incar Anak-anak Jadi Kurir Obat Terlarang
Lanjutnya, saat ini para bandar tak hanya menyasar anak di bawah umur sebagai korban, belakangan anak-anak tersebut direkrut sebagai kurir narkoba.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mengingat terdapat pengecualian hukum terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana, hal itu benar dimanfaatkan dengan baik oleh para bandar mendistribusikan barang haram mereka ke masyarakat.
Tengok saja, pada Operasi Bersinar beberapa waktu lalu, Polres Balikpapan berhasil menangkap kurir narkoba yang notabene masih di bawah umur. Polisi terpaksa memberikan pengecualian atau diskresi kepada yang bersangkutan.
"Mereka menggunakan celah hukum, dimana anak di bawah umur hanya dikenakan pembinaan jika melakukan pelanggaran pidana," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Jefri Dian Juniarta didampingi Paur Subag Humas Polres, Iptu Suharto kepada Tribunkaltim.co.
Baca: Satreskoba Polresta Cokok Satu Jaringan Kurir Narkoba
Lanjutnya, saat ini para bandar tak hanya menyasar anak di bawah umur sebagai korban, belakangan anak-anak tersebut direkrut sebagai kurir narkoba.
Polres Balikpapan memberi atensi serius bagi setiap bentuk penyalahgunaan narkotika yang dilakukan para remaja yang notabene masih berstatus pelajar. Terlebih bagi mereka yang masuk dalam sindikat peredaran narkotika.
"Tidak mungkin mereka bermain tunggal, pasti masih ada anak-anak lain, yang dipekerjakan oleh bandar untuk menjadi kurir," kata Suharto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anak-anak-remaja_20160426_072721.jpg)