Darurat Narkoba

Sabu Dalam Cangkang Siput Disimpan di Patok Batas Negara

“Operasi dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing tim berjumlah empat personel,” ujarnya.

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Rahman, Kamis (28/4/2016) saat tiba di Dermaga Pos Lintas Batas Laut Liem Hie Djung, Kecamatan Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Gencarnya operasi pengungkapan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu tidak membuat para pelaku menyerah.

Kasus terbaru misalnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 614/Raja Pandhita menemukan motif baru dengan meletakkan sabu-sabu di patok perbatasan negara.

Patok perbatasan ini menjadi penanda bagi pelaku yang sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Sabu-sabu itupun disimpan dalam cangkang kerang untuk mengelabui petugas.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 614/Raja Pandhita, Letkol (Inf) Rudi Setiawan mengatakan, dalam kasus itu personel Pos Bukit Kramat SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 614/RJP, sekitar pukul 02.00 pada Kamis (28/4/2016) dinihari berhasil menangkap Rahman alias Vendi (53), pria asal Bone, berikut sejumlah barang bukti di Desa Lordes, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 23.00, saat Komandan SSK I Lettu Inf Ricky Fauzi mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba yang bakal dilakukan di sekitar patok 8 hingga patok 10 dari arah Kampung Begusung, Malaysia.

Ricky lalu mengumpulkan anggota Pos Bukit Keramat untuk memastikan informasi tersebut dengan merencanakan operasi pengendapan dan penangkapan.

“Operasi dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing tim berjumlah empat personel,” ujarnya.

Tim 1 ditugaskan di patok 8, tim 2 bertugas di patok 9 sedangkan tim 3 ditugaskan di di patok 10.

“Sekitar pukul 00.00, seluruh tim masuk ke sektor masing-masing sesuai dengan pembagian tugas untuk melaksanakan pengendapan,” ujarnya.

Sekitar pukul 02.00, melintas seorang dari arah Kampung Begusung, Malaysia menuju Kampung Lordes.

Pria yang kemudian diketahui bernama Rahman lalu dihadang tim 2 yang dipimpin Serka Yulianto.

“Pelaku kemudian diamankan karena dari tangannya diperoleh barang bukti dua paket sabu sabu seberat 76 gram,” ujarnya.

Tak puas hanya menangkap Rahman, petugas lalu melakukan pembersihan. Dia mengatakan, pembersihan ini dilakukan karena dari kasus-kasus sebelumnya, pelaku seringkali membuang barang bukti sabu sabu yang dibawanya.

Tim 1 yang melakukan pembersihan di patok 9 berhasil menemukan dua paket sabu sabu yang disembunyikan di dalam cangkang siput. Barang bukti ini beratnya mencapai 0,85 gram.

"Jadi mungkin sekali patok dijadikan penanda penyimpanan sabu. Karena mereka lebih mudah beri info lokasi di mana sabu disembunyikan?"katanya.

Rudi mengatakan, pelaku tentu terlebih dahulu sudah melakukan koordinasi terkait penempatan patok perbatasan sebagai tempat transaksi sabu sabu.

"Yang jelas sudah ada koordinasi, dia taruh, lain orang lagi ngambil, kan seperti itu selama ini," ujarnya.

Menurutnya, strategi sindikat narkoba seperti ini cukup masuk akal untuk menghindari interaksi langsung dengan konsumen.

“Ini untuk menjaga identitas mereka agar tetap misterius, untuk menjaga eksisnya jaringan bisnis mereka,” ujarnya.

Cara inipun dinilai cukup efektif, karena setiap pelaku narkoba tertangkap, tersangka hanya tahu nama panggilan pemasok sabu sabu asal Malaysia.

“Mereka tidak tahu identitas asli dari rekan bisnisnya,” ujarnya.

Dari kasus ini, TNI berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang beratnya mencapai 76,85 gram.

“Pelaku kemudian dibawa ke Pos Koki Aji Kuning untuk dilaksanakan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Rahman mengaku akan memasarkan sabu sabu tersebut ke Bontang.

Sabu-sabu dimaksud dihargai Rp 70 juta. Diapun mengaku baru sekali mencoba berbisnis haram tersebut.

"Kita nggak percaya gitu aja. Kita selidiki terus dan saya sudah koordinasi dengan Kapolres untuk penyerahan tersangka ini,” ujarnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved