Selasa, 14 April 2026

Berita Pemkab Kutai Timur

Tim Koordinasi Segera Dibentuk, Sangatta Selatan Akan Nikmati Pembangunan

Dengan kejelasan status lahan di kawasan enclave ini, warga telah menyiapkan beberapa usulan prioritas untuk tahun ini.

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Warga di Kecamatan Sangatta Selatan bakal kembali merasakan sentuhan pembangunan yang sebelumnya terasa amat terseok-seok selama kurang lebih empat tahun.

Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menerima luasan enclave kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) sebesar 7.816 hektar dari Kementerian Kehutananan.

Enclave diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK-MenHut) Momor 718 Tahun 2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Kawasan Hutan di Kalimantan Timur dan Utara. Luasan inilah yang akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan di Kecamatan Sangatta Selatan.

“Dengan keluarnya SK dari Menteri Kehutanan tersebut, maka status lahan yang masuk enclave sudah jelas. Selanjutnya pemerintah akan mendukung penuh usulan prioritas pembangunan dari masyarakat Sangatta Selatan, agar (kemajuannya) bisa sejajar dengan kecamatan lainnya,” ujar Kasmidi.

Lebih lanjut, wabup menjelaskan pemerintah akan segera membentuk panitia kecil sebagai tim koordinasi di lapangan yang fokus menangani hal tersebut. Tujuannya tak lain adalah untuk mempercepat proses pembangunan di Sangatta Selatan.

Tim ini akan melibatkan lintas sektoral dan turut melibatkan instansi vertikal lainnya. Mulai dari DPRD Kutim, Bappeda, Dinas Tata Ruang, Kehutanan, serta PU.

Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Bagian Hukum, Balai TNK, Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta, serta tokoh masyarakat.

Tim kecil ini akan fokus bekerja untuk penetapan zona kawasan pembangunan. Berkaitan dengan aturan main atau regulasinya dan pembenahan hal-hal teknis yang terjadi di lapangan.

"Tim ini hanya menjalankan koordinasi untuk pelaksanaan program yang akan dilaksanakan. Untuk anggaran sudah ada tahun ini. Proses lelang sementara dilaksanakan oleh SKPD terkait,” jelas Kasmidi.

Dengan kejelasan status lahan di kawasan enclave ini, warga telah menyiapkan beberapa usulan prioritas untuk tahun ini.

Di antaranya pembangunan jembatan, relokasi dan pembangunan masjid, pengembangan pasar yang representatif, penataan kawasan eks lokalisasi Kampung Kajang, dan pembangunan kantor musyawarah pimpinan kecamatan berupa Kantor Camat, Polsek Sangatta Selatan, dan Koramil. (*hms4/adv)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved