Masih Ada Kepala Kampung Belum Selesaikan Pertanggungjawaban ADK
Karena itu, pengelolaan ADK harus dilakukan secara serius, mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab aparatur kampung, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK), menggelar rapat koordinasi penguatan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kampung, di Balai Mufakat, Kamis (12/5/2016).
Bupati Berau, Muharram yang membuka kegiatan tersebut mengataka, setiap aparatur kampung harus berorientasi pada pengembangan kampungnya masing-masing.
“Kampung adalah objek paling vital dalam nawacita untuk membangun negeri dari pinggiran,” tegasnya.
Keseriusan pemerintah dalam pembangunan kampung, menurut Muharram ditunjukkan dengan peningkatan Alokasi Dana Kampung (ADK) setiap tahunnya.
BACA JUGA: Kelola Alokasi Dana, Kepala Kampung Diminta Transparan
“Anggaran pembangunan desa mulai dari Rp 200 juta naik menjadi Rp 600 juta sampai menjadi Rp 3 miliar bahkan nanti ke depan tidak menutup kemungkian meningkat menjadi Rp 5 miliar per kampung,” ungkapnya.
Karena itu, pengelolaan ADK harus dilakukan secara serius, mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Muharram juga menyinggung kinerja beberapa aparatur kampung yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam pengelolaan ADK. Kondisi ini akan menghambat pembangunan kampung selanjutnya.
“Masih banyak kepala kampung yang belum membuat SPj ADK 2015. Jangan hanya sekadar menyelesaikan kegiatan, selesaikan juga adaministrasinya. Pokoknya jangan keluarkan uang kalau tidak ada programnya,” tegas Muharram. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/koordinas-kampung_20160512_190046.jpg)