Dugaan Seleb Cabul

Jalani Sidang, Bang Ipul Sempat-sempatnya Melakukan Ini dengan Kuasa Hukumnya

Merasa terlalu jauh, Saipul lalu meminta izin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berfoto dekat dengan para kuasa hukumnya.

Kompas.com
Saipul Jamil berfoto bersama kuasa hukumnya dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/5/2016) 

TRIBUNKALTIM.CO -- Pedangdut Saipul Jamil (35) sempat-sempatnya melakukan foto bersama atau wefie dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Itu dia lakukan saat menanti persidangannya dimulai, Senin (16/5/2016).

Meminjam telepon seluler salah seorang awak media, biduan dangdut itu melakukan foto wefie dengan tim kuasa hukumnya dari bangku kayu hadirin sidang.

Merasa terlalu jauh, Saipul lalu meminta izin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berfoto dekat dengan para kuasa hukumnya.

Ia pun melangkahkan kaki ke kursi pembela lalu 'klik', mereka melakukan wefie sambil tersenyum lebar.

BACA JUGA:
Gara-gara Kasus 'Hap', Saipul Jamil Merugi Rp 2 Miliar Per Bulan
Benarkah Air Liur Saipul Jamil Menempel pada Tubuh Korban Pencabulan?
Saipul Jamil: Ya Pak, Saya Melakukan, Saya Khilaf

Usai itu, pria yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah tersebut kemudian kembali ke kursinya.

Sebagai informasi, Saipul menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan anak di PN Jakarta Utara dengan agenda putusan sela.

Artinya, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi atau bantahan dari pihak Saiapul diterima atau ditolak.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17). (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim



Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved