Kisah Pilu Transmigran dari Jawa yang Dianggap Perambah Hutan, Padahal. . .
Puluhan tahun lalu, Sutrimo yang merupakan transmigran dari Pulau Jawa itu mengolah lahan yang pada mulanya memang disediakan negara untuk dirinya.
"Perusahaan itu masuk cuma mengambil kayu dan dibabatnya habis hutan kemudian perusahaan itu berhenti dan hilang di saat itulah kami datang kembali, dan kami dikatakan sebagai perambah hutan lindung sampai sekarang oleh Dinas Kehutanan dan BKSDA," tutur dia.
Sumitro juga mengatakan, Taman Wisata Alam Bukit Kaba saat ini seolah bukan lagi sebuah taman wisata karena pohon-pohon besar yang sebelumnya tumbuh di kawasan tersebut telah ditebangi.
"Solusi dari pemerintah sekarang pun tetap tidak ada kami tetap dikucilkan dan kami tetap dianggap sebagai perambah kawasan hutan lindung," sambung Sumitro.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada 25.000 penduduk Bengkulu dari 22 desa di dua kabupaten, yakni Kepahiang dan Rejang Lebong, yang bermukim di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.
Para warga mengaku kerap dihantui perasaan waswas akan ditangkap petugas karena dituduh merusak hutan lindung.
Mereka mengklaim, desa yang ditempatinya itu telah berdiri sejak tahun 1954. Sementara itu, penetapan kawasan tersebut menjadi TWA baru dilakukan 2011.
Dahlan, salah seorang warga Desa Renah Kurung menyampaikan, ada setidaknya 22 desa di 3 kecamatan masuk ke dalam kawasan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, termasuk desa tempat tinggalnya.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kawasan konservasi, termasuk TWA, merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Di kawasan tersebut, hanya dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budidaya, budaya, dan wisata alam.
Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com, di wilayah tersebut, selain terdapat ribuan penduduk dan rumah permanen, juga berdiri pasar, sekolah, puskesmas, masjid, gereja, kantor polisi sektor, pemandian umum, serta sarana penunjang kehidupan layaknya permukiman pada umumnya. (Firmansyah)
***