Darurat Narkoba
Hendak Serahkan Sabu di Genggaman Tangan, Polisi Segera Mengamankan Awang
Namun Alpius mengaku, barang haram yang dibeli Awang, diperolehnya dari Moch.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Satnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) membekuk tiga orang pengguna sekaligus pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di Jl.Gunung Aji Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, saat akan melakukan transaksi.
Ketiga pengguna tersebut adalah Awang Ardi (23) warga Jalan Hasanudin RT.24 Kelurahan Melak Ulu, Alpius Deby Chrisianto (25) warga Kampung Empakuq RT.02 Melak, dan Moch Kirun (43) warga Muara Barong RT.13 Melak Ilir.
Dari tangan ke tiga tersangka polisi berhasil menyita, satu poket, seberat 0,2 gram, sebuah telepon seluler (ponsel) merek Samsung warna hitam, satu buah ponsel nokia warna kuning, dan uang tunai sebesar Rp.450.000, yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
“Saat ini ke tiga tersangka telah kita amankan di mako Polres Kubar,” tegas Kapolres Kubar AKBP Hindarsono melalui Kabag Humas AKP Sarman SH, Jumat (3/6/2016) pukul 11.00 wita .
BACA JUGA: Guru Olahraga yang Tertangkap Memiliki Sabu Mengaku tak Pernah Pakai di Sekolah
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai PJ Satreskoba Polres Kubar ini, menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku yang semuanya merupakan warga Melak ini, hasil penyelidikan jajarannya menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Menurut infomasi warga, Awang ada menjual, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Usai mendapat informasi itu kata Sarman,pihaknya langsung melakukan penyidikan, atas informasi tersebut.
Beberapa personel Satreskoba berpakaian preman langsung diterjunkan. Dan melakukan penyamaran, yang berpura –pura membeli barang haram tersebut kepada Awang, dengan alasan akan dikonsumsi.
“Sebelum dipakai membeli, uang yang akan digunakan untuk membeli sabu itu, di foto nomor serinya,” ucapnya.
BACA JUGA: Berdalih untuk Beli Beras, Pelaku Sembunyikan Sabu di Dalam Bra
Selanjutnya setelah tersangka Awang, menerima uang tersebut, Awang langsung, mencarikan sabu yang dipesan.
Saat akan menyerahkan sabu sebanyak satu poket kecil yangg berada di genggaman tangan kanannya, saat itu juga ia langsung ditangkap oleh beberapa anggota Polres Kubar, yang selumnya menyamar sebagai pembeli.
Selanjutnya di lakukan pengembangan, asal barang haram itu. Awang mengakui kalau sabu tersebut dibeli melalui perantara yakni Alpius.
“Setelah mendapat infomasi itu kami kembali melakukan penyidikan,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-sabu_20150417_225711.jpg)